TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko kembali menegaskan bahwa kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang tertuang dalam Undang – Undang No 2 Tahun 2021, semata-semata demi kemakmuran masyarakat, dan bukan untuk tujuan lain.
Menurutnya, dengan kebijakan Otsus tersebut, provinsi dan masyarakat tanah Papua memiliki kewenangan yang lebih besar dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pemanfaatan kekayaan alam, sehingga bisa digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat.
“Semuanya harus kembali pada masyarakat, ya kesejahteraannya, ya kemakmurannya,” kata Moeldoko, saat membuka rapat koordinasi pembangunan kesejahteraan wilayah adat Saireri provinsi Papua, Selasa (29/3/2022).
Baca juga: Sosok Letda Marinir Mohammad Iqbal Danpos TNI AL Asal Konawe yang Gugur di Papua Karena Diserang KKB
Baca juga: Pratu Wilson Gugur di Papua, Adik Bungsu Mimpi Aneh, Ayah Kenang Perjuangan Putranya saat Masuk TNI
Dia juga menekankan pentingnya dialog dalam melaksanakan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di tanah Papua.
Sebab, ujar dia, Papua memiliki kekhususan dengan nilai-nilai adat dan agama yang berakar kuat pada masyarakatnya.
“Untuk itu, pembangunan kesejahteraan masyarakat Papua dan Papua Barat tidak boleh lepas dari pembangunan wilayah adat, dengan pendekatan secara kultural melalui dialog,” lanjut Moeldoko.
Baca juga: Dana Pembangunan Kesejahteraan dan Otsus Papua Jangan Hanya Dinikmati Segelintir Elit
Baca juga: Dana Otsus Naik, Istana: Tidak Boleh Lagi Ada Penyelewengan
Sebagai informasi, rapat koordinasi pembangunan kesejahteraan wilayah adat Saireri yang digelar secara luring dan daring ini, dihadiri 40 perwakilan kementerian/lembaga, dan jajaran forkopimda wilayah adat Saireri.
Beberapa isu yang dibahas di antaranya soal pembangunan kesejahteraan, tata kelola pemerintahan, termasuk pembangunan di sektor perikanan.
“Wilayah adat Saireri punya berbagai industri yang berpotensi untuk dikembangkan. Implikasinya pada kebutuhan penididkan vokasi, pengaturan tata ruang laut dan pulau, serta beberapa hal lainnya. Ini yang akan kita bahas pada rakor kali ini,” kata Deputi V Kepala Staf Kepresidenan RI Jaleswari Pramodhawardani saat memimpin rapat.