News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Viral

Viral Wanita Menikah yang Jadi Wali Nikah adalah Adik Kandungnya, Berusia 18 Tahun, Ini Alasannya

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cuplikan video pernikahan Nita dan pasangan. Dalam artikel mengulas tentang wanita di Depok yang menikah dan wali nikahnya adalah adik kandungnya, viral di media sosial TikTok.

TRIBUNNEWS.COM - Baru-baru ini beredar video haru wanita di Depok, Jawa Barat yang menikah dan wali nikahnya adalah adik kandungnya.

Video tersebut diunggah ulang di akun Instagram @viralkak dan viral di media sosial.

Dalam video terlihat, momen mengharukan saat akad pernikahan Nita Arfa Tamia dan pasangan.

Pada waktu itu, adik dari Nita yang bernama Yoga ini menjadi wali nikahnya.

"Momen mengharukan di pernikahanku, wali nikahku adalah adikku yang berusia 18 tahun," tulis Nita, dikutip Tribunnews.com dari akun Instagram @viralkak, Kamis (14/4/2022).

Baca juga: Viral Deretan Keinginan Wirda Mansur Disebut Halu List, Ingin Beli 100 Jet Pribadi

Hingga Kamis (14/4/2022) malam, postingan tersebut telah disukai lebih dari 10 ribu pengguna.

Beragam komentar pun disampaikan warganet.

Ada yang ikut terharu hingga mengalami kejadian yang sama dengan kisah Nita.

"Mewek," tulis @rrinwjya.

"Auto mewek gw," tulis @winda_devil87.

"Aku juga mengalami, waktu nikah diwalikan oleh kakak," tulis @Kenkentika.

Baca juga: Sebelum Salat Tarawih, Jemaah Masjid Ini Nyanyikan Lagu Indonesia Raya, Videonya Viral di Medsos

Cerita Pengunggah saat Menikah dan Wali Nikahnya adalah Adiknya

Saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Nita Arfa Tamia merupakan warga Depok, Jawa Barat.

Ia menikah pada 28 Februari 2022 lalu.

Menurut Nita, ketika pernikahan, adiknya yang menjadi wali nikah.

Adik dari perempuan yang berusia 27 tahun ini, bernama Yoga.

Nita mengatakan, Yoga berusia 18 tahun dan lulusĀ  jenjang pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) pada tahun 2021.

"Kebetulan pas akad nikah yang menjadi wali nikah adik kandung saya yang berusia 18 tahun," katanya kepada Tribunnews.com, Kamis (14/3/2022).

Cuplikan video pernikahan Nita dan pasangan. (Tangkap layar akun TikTok @nifamia)

Alasan Adik Jadi Wali Nikah

Nita mengaku, ayahnya sudah meninggal dunia sejak dirinya berusia 11 tahun.

Sehingga, adiknya yang menggantikan posisi ayahnya.

"Alasan wali nikah adik saya, karena ayah sudah meninggal dunia dari usia saya 11 tahun," ucapnya.

Selanjutnya, alasan berbeda keyakinan dengan keluarganya juga menjadi pertimbangan.

"Kalau saudara dari ayah berbeda agama, yakni non muslim, sedangkan saya muslim."

"Jadi, adik saya yang menjadi wali, alhamdulillah, umurnya sudah 18 tahun sudah bisa," jelas Nita.

Baca juga: VIRAL OB Ditangisi Kepergiannya karena Masa Kerja Habis, Disebut Sering Temani Karyawan Lembur

Merasa Sedih, Terharu, dan Bahagia

Berdasarkan keterangan Nita, ia merasa terharu, namun juga bahagia.

"Perasaannya waktu itu, campur aduk. Sedih juga, terharu, tapi bahagia," katanya.

Bahkan, Nita sempat merasa takut jika adiknya tidak mau menjadi wali nikah.

Nita pun berkonsultasi ke penghulu hingga adiknya bersedia menjadi wali nikahnya.

"Awalnya, takut karena berpikir adik saya tidak mau, kemudian, saya konsultasi ke penghulunya buat jaga-jaga misal adik saya tidak mau."

"Tetapi biar lebih hikmat, jadi adik saya yang jadi wali," tuturnya.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)

Simak berita lainnya terkait Berita Viral

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini