Ratusan peserta demo dari aliansi masyarakat peduli sosial Lombok Tengah sebelumnya mendesak agar Polres Lombok Tengah membebaskan Amaq Sinta tanpa syarat.
Usai menemui pendemo sekitar pukul 12.00 Wita, Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono menjanjikan akan memberi keputusan atas penanganan kasus Amaq Sinta.
Penangguhan penahanan merupakan upaya setelah dilakukan pemeriksaan saksi dan fakta yang ada.
(Tribunnews.com/Milani Resti/ Dewi Agustina) (TribunLombok.com, Laelatunni'am)