TRIBUNNEWS.COM - Polres Madiun sudah turun tangan terkait tersebarnya video syur pelajar yang menghebohkan masyarakat.
Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Raja Pratama mengatakan, pihaknya sudah memanggil sejumlah saksi.
Mulai dari tetangga hingga guru terduga pelaku pemeran video syur yang beredar.
"Kita mintai keterangan beberapa pihak, termasuk pihak sekolah dan guru yang diduga mengenal pelaku," kata Ryan, Kamis (14/4/2022).
Ryan menambahkan, Polres Madiun tengah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah barang bukti.
Baca juga: Video Syur SMP di Bogor Diselidiki Polisi: Durasi 1 Menit 18 Detik
Sedangkan untuk terduga pelaku sedang dilakukan upaya pemanggilan untuk diperiksa.
"Terduga pelaku ini salah satunya pelajar dan satu yang lain dewasa," lanjutnya.
Ryan juga akan melakukan penyelidikan untuk menemukan pelaku atau oknum yang sengaja mentransmisikan atau menyebarkan video tersebut.
"Belum kita ketahui karena masih penyelidikan dan mengumpulkan keterangan para saksi, termasuk tetangga," jelas Ryan.
Viral sebelumnya
Sebelumnya diberitakan, warga Kabupaten Madiun digegerkan dengan beredarnya video dewasa muda-mudi yang tersebar melalui pesan berantai.
Dalam video berdurasi 30 detik itu, tampak sepasang muda-mudi beradegan ranjang layaknya suami istri.
Saat dikonfirmasi Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Raja Pratama mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman beredarnya video dewasa tersebut.
"Memang kami mendapat informasi tentang video yang sedang viral, video dewasa yang dilakukan oleh sepasang kekasih," kata Ryan, Jumat (1/4/2022).
Baca juga: Fakta Viral Video Syur Sejoli di Denpasar, 2 Anggota Polda Bali Diamankan, Diduga Sebarkan Rekaman
"Sejauh ini kami melakukan penyelidikan terhadap video memang beberapa waktu kita datangi ke TKP-nya, tapi sampai hari kita belum meminta keterangan orang di dalam video tersebut," lanjutnya.
Ryan menyebut hari ini Satreskrim Polres Madiun akan melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan kepada orang-orang yang berhubungan dengan video tersebut.
"Semuanya lidik bermula dari petunjuk dari video itu, nanti perkembangan penyelidikannya akan mengarah ke mana itu sambil berjalan, karena masih dalam tahap penyelidikan," jelasnya.
Jika memang proses hukum berlanjut, maka Satreskrim Polres Madiun akan menerapkan UU ITE dan UU pornografi.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Viral Video Dewasa Muda-mudi Madiun, Polisi Panggil Guru dan Tetangga Buru Terduga Pelaku & Penyebar
(TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra Sakti)