TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kasatpol PP Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Iqbal Asnan ditangkap di rumahnya Jl Muh Tahir, Kecamatan Tamalate, Sabtu (16/4/2022) siang.
Ia menjadi ditetapkan tersangka pembunuhan pegawai dishub Najamuddin Sewang dan menjadi otak atau dalang pembunuhan tersebut yang bermotif cinta segitiga ini.
Lantas seperti apa sosok RCH ini ?
Kakak Najamuddin Sewang, Juni Sewang menyebut perempuan yang berinisial RCH, salah satu kepala seksi di Dishub Kota Makassar.
Dari foto yang beredar di media sosial, RCH adalah sosok wanita berjilbab, berkulit putih dan berkacamata.
Dia juga disebut sebagai salah satu pengurus karate kota Makassar.
Baca juga: Dipicu Suara Knalpot Motor, 6 Pelajar di Kota Jogja Terlibat Perkelahian
Di akun instagramnya RCH sering mengunggah aktivitasnya sebagai pejabat di Dishub Makassar.
Permasalahan adiknya dengan pelaku memang berlangsung cukup lama.
Suatu ketika pada tahun 2019, Juni Sewang mengaku ditelepon Iqbal Asnan agar mengingatkan adiknya tak menganggu RCH.
Saat itu, Iqbal Asnan menjabat Plt Kadis Perhubungan Makassar.
"Pak Iqbal telepon langsung ke saya, 'Jun, ini adikmu cari gara-gara sama saya.
Kalau bukan ini adikmu, saya sudah habisi'. Itu yang dilontarkan," ujar Juni Sewang.
Iqbal Asnan, Najamuddin Sewang serta seorang wanita berinisial RCH diduga terlibat cinta segitiga.
Najamuddin Sewang ditemukan tewas tergelak di Jl Danau Tanjung Bunga, Minggu (3/4/2022) siang.
Awalnya, Najamuddin Sewang yang masih berseragam dinas perhubungan diduga tewas kecelakaan tunggal.
Namun setelah jasadnya hendak dikafani, keluarga menemukan adanya lubang di tubuh almarhum.
Lubang itu menyerupai bekas luka tembakan dan mengeluarkan darah.
Atas temuan itu, pihak keluarga pun sepakat untuk dilakukan autopsi mayat Najamuddin.
Setelah dilakukan autopsi di RS Bhayangkara, terungkap bahwa Najamuddin Sewang tewas ditembak.
Hal itu dikuatkan dengan adanya proyektil peluru yang bersarang di bawah ketiak kirinya.
"Adapun saksi yang sudah kita periksa sebanyak 20 orang.
Baca juga: Sosok Iqbal Asnan, Kasatpol PP Makassar: Dalangi Pembunuhan ASN Dishub, Pernah Jadi Atasan Korban
Untuk tersangka kita tetapkan empat orang," kata Kombes Pol Budhi Haryanto.
Empat orang itu, lanjut Budhi, satu diantaranya merupakan M Iqbal Asnan.
"Keempat pelaku kami beri inisial S, MIA (M Iqbal Asnan), AKM dan A," ujarnya.
Iqbal sendiri disebut membayar ketiga tersangka lain untuk menghabisi nyawa Najamuddin Sewang.
AKM, A dan S disebut berperan sebagai eksekutor, pemantau atau penggambar di lokasi.
Atas perbuatanya, Iqbal Asnan disangkakan pasal 340 KUHP yakni pembunuhan berencana.
Ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
Polisi sendiri sudah mengamankan sejumlah barang bukti seperti sepeda motor dan senjata api (senpi) yang digunakan menembak Najamuddin Sewang.
Wali Kota Makassar, Danny Pomanto menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada aparat kepolisian.
“Biarkan proses berjalan. Kita hargai hukum yang berlaku," ujarnya.
Agar tidak ada kepincangan di tubuh Satpol PP, pihaknya akan menunjuk langsung pejabat sementara untuk menggantikan posisi Iqbal Asnan.
Surat Keputusan (SK) pengisian jabatan Kasatpol PP sementara akan dikeluarkan pada Senin (18/4/2022) mendatang.
Setelah ditetapkan di pengadilan atau berstatus inkrah maka statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) akan lepas, atau dipecat sebagai ASN.
"Kalau pengadilan langsung terdakwa, maka berhenti dari ASN," katanya. (Ilham Arsyam)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul 5 Fakta Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan Jadi Dalang Pembunuhan Bermotif Cinta Segitiga