Laporan Wartawan Tribun Sumsel Eko Hepronis
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Gegara cium pacar sehingga tinggalkan tanda merah di leher, Boby Ardyka (22) warga Kota Lubuklinggau Sumatra Selatan (Sumsel) ditangkap polisi.
Warga Jalan Talang Mandur, RT 08 Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II diadukan ke polisi oleh orangtua pacaranya.
Orangtua pacar yang memang tak menyetujui hubungan anaknya dan pelaku, tak terima anaknya telah dicabuli oleh korban.
Boby harus menjalani hari-harinya di sel tahanan dan berlebaran di dalam penjara.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi didampingi Kasatreskrim, AKP M Romi menyampaikan peristiwa pencabulan ini bermula setelah kedua orangtua korban melihat leher anaknya yang masih duduk di bangku SMP merah.
Baca juga: Truk Tangki Modifikasi Meledak Saat Diperbaiki di Lubuklinggau, Korban Tewas Terlempar Belasan Meter
"Saat pulang ke rumah ibunya melihat leher anaknya berumur 13 tahun merah-merah, kemudian orang tuanya langsung curiga," ungkap Harissandi saat menggelar pers rilis di Polres Lubuklinggau pada wartawan, Senin (18/4/2022).
Awalnya anaknya tidak mau bercerita, namun, karena terus didesak oleh orangtuanya, akhirnya korban bercerita kalau merah dilehernya karena dicium oleh pacarnya.
"Setelah mendengar cerita anaknya orang tuanya langsung marah dan melaporkan kejadian itu ke Polres Lubuklinggau untuk ditindak lanjuti," ujarnya.
Tim Macan Polres Lubuklinggau langsung menangkap pelaku di rumahnya tanpa melakukan perlawanan.
Baca juga: Kisah Buluk Superglad Bangkrut, Dikejar Debt Collector, Terbebas Utang Usai Jualan Ikan Cupang
Hasil interogasi polisi kepada pelaku, pelaku mengenal korban dari temannya yang merupakan pacar teman pelaku, awalnya pelaku meminta nomor hanphone korban.
"Awalnya saya kirim pesan, dari sana kami kenal dan pacaran, setelah jadian kami baru dua kali bertemu dengan korban," ungkapnya.
Terakhir mereka janjian bertemu dengan korban di rumah temannya di wilayah Kelurahan Dayang Torek, Kecamatan Lubuklinggau Barat I.
Di rumah itu teman korban bersama pacarnya di dalam kamar, sementara korban dan pelaku duduk di ruang depan, saat di ruang depan itulah pelaku mencabuli korban.
"Saya hanya memeluk dan mencium korban, tapi memang saya cium leher korban sampai merah," ujarnya.
Akibat ulahnya ini pelaku pun menyesali perbuatannya dan memohon maaf kepada keluarganya karena telah membuat malu.
"Nyesal pak saya minta maaf karena telah membuat malu keluarga," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Pria Muda di Lubuklinggau Ditangkap Polisi Gegara Cium Pacar, Tinggalkan Tanda Merah di Leher