TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Ekayani Prativi, istri dari Kasatpol PP Kota Makassar Iqbal Asnan mengaku tak percaya suaminya menjadi dalang pembunuhan Najamuddin Sewang.
Ekayani bahkan berani menjamin Asnan tak terlibat dalam tragedi pembunuhan di Jalan Danau Tanjung Bunga, Makassar, Minggu, 3 April 2022 itu.
"Suami saya bukan pembunuh. Ini jahat sekali," katanya.
Wanita yang juga menjabat sebagai lurah di Makassar itu kemudian menceritakan keseharian dia bersama sang suami.
"Kami sahur bersama. Kak Iqbal tidur pagi hingga siang karena tidak ngantor. Nanti setelah zuhur baru mulai memantau proses penertiban anjal dan Pak Ogah. Itu pun dari rumah," kata dia.
Aparat dari Polrestabes Makassar menangkap Asnan di rumahnya di Jalan Muh Tahir, Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada Sabtu (16/4/2022) sore.
Penangkapan dipimpin Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto.
Sebelum digelandang ke Mapolrestabes Makassar, Asnan lebih dahulu diminta menandatangani surat penangkapan.
Dari rumahnya di kawasan selatan Kota Makassar, dia lalu diangkut menggunakan mobil Mitsubishi Pajero Sport ke Mapolrestabes.
Ekayani menyaksikan sendiri proses penangkapan sang suaminya.
Perempuan itu berusaha tegar menyaksikan suami digelandang polisi.
Dia memegang erat tangan suaminya saat dimasukkan ke mobil, sementara beberapa polisi memegang pundak Asnan.
Ekayani sempat berusaha ikut di dalam mobil polisi, namun polisi tak mengizinkan.
Ia pun akhirnya kemudian menyusul ke Mapolrestabes yang berlokasi di depan Balaikota Makassar atau seberang kantor Satpol PP Makassar.
Saat tiba di Mapolres Makassar, Ekayani tak berkomentar banyak. "Saya mau pingsan ini," katanya saat didekati wartawan.
Baca juga: Sosok Iqbal Asnan, Kasatpol PP Makassar: Dalangi Pembunuhan ASN Dishub, Pernah Jadi Atasan Korban
Terancam Hukuman Mati
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar, M Iqbal Asnan, bersama tiga rekannya dijerat pasal pembunuhan berencana atas kematian Najamuddin Sewang (32), anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar.
Mereka terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
"Pasal diterapkan adalah pasal 340 KUHP, pembunuhan berencana. Ancamannya seumur hidup atau mati," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto, Minggu (17/4/2022).
Budhi menerangkan keempat tersangka memiliki peran sebagai eksekutor, penggambar dan juga otak perencanaan pembunuhan terhadap Najamuddin Sewang.
"AKM sebagai eksekutor dan otaknya MIA adalah pejabat Pemerintah Kota Makassar. Untuk jenis senjata revolver," bebernya.
Dijelaskan Budhi, korban ditembak saat mengendarai sepeda motor dan pelaku penembakan juga mengendarai sepeda motor.
"Penembak ini posisi berkendara roda dua. Ada motif pembayaran untuk penembaknya," jelasnya.
Iqbal otak pembunuhan
Sebelumnya diberitakan, polisi yang dipimpin Kapolrestabes Makassar, Kombes Budhi Haryanto menangkap Iqbal Asnan dan 3 orang lainnya.
Ketiganya adalah insial S, AKM, dan A.
Iqbal Asnan ditangkap di rumahnya di Jalan Muh Tahir, Kota Makassar, Sulsel, Sabtu sore kemarin.
Satreskrim Polrestabes Makassar kini telah menetapkan keempatnya sebagai tersangka.
Penangkapan Iqbal Asnan berselang 2 pekan setelah kematian Najamuddin Sewang.
Nyawa Najamuddin Sewang dihabisi eksekutor di Jalan Danau Tanjung Bunga, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Makassar, Ahad atau Minggu (3/4/2022), sekitar pukul 10.45 Wita.
Baca juga: Wanita di Balik Cinta Segitiga Kasatpol PP Makassar & Najamuddin Ternyata Seorang Pejabat Eselon
Awalnya, korban diduga meninggal karena kecelakaan lalu lintas tunggal sebab terjatuh dari sepeda motor.
Namun, belakangan terungkap jika korban tewas ditembak sebab di bawa ketiak kirinya bersarang proyektil peluru.
Polisi lalu membawa proyektil peluru tersebut ke laboratorium forensik untuk diperiksa.
Guna mengungkap siapa pelaku penembakan dan apa motifnya, polisi memeriksa 20 saksi dalam tempo hampir 2 pekan.
"Adapun saksi yang sudah kita periksa sebanyak 20 orang. Untuk tersangka kita tetapkan 4 orang. Keempat pelaku berinisial S, MIA (M Iqbal Asnan), AKM dan A," ujar Kombes Budhi Haryanto dalam konferensi pers di Mapolrestabes Makassar.
Kombes Budhi Haryanto sekaligus mantan Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Jateng mengungkap peran keempat tersangka.
Iqbal Asnan disebutkan merupakan otak dari pembunuhan berencana pada 3 April lalu itu.
Sementara S, AKM, dan A disebut berperan sebagai eksekutor, pemantau, atau penggambar di lokasi.
"Ada otak pelaku, ada yang merencanakan terus sampai dengan eksekutor. Sementara otak pelaku adalah pejabat Kota Makassar (M Iqbal Asnan)," kata Kombes Budhi Haryanto.
Motif asmara
Motif asmara pun disebut mendalangi pembunuhan Najamuddin Sewang.
Menurutnya, Iqbal Asnan dan almarhum Najamuddin Sewang terlibat cinta segitiga dengan seorang perempuan.
"Untuk motif dari para pelaku ini adalah cinta segitiga, maupun motif pribadi," kata Kombes Budhi Haryanto.
Atas dasar itu, ia pun memastikan kasus penembakan itu bukanlah aksi teror.
"Jadi saya ulangi tidak ada teror di Kota Makassar ini, tapi ini adalah motif atau masalah pribadi," kata perwira menengah Polri itu. (tribun network/ilh/dod)