TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Makassar, M Iqbal Asnan ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan yang menewaskan pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar bernama Najamuddin Sewang.
Isnan diduga menjadi otak penembakan yang menewaskan Najamuddin (32) pada 3 April 2022 lalu.
Dalam kasus ini Asnan dibantu tiga rekannya.
"Empat orang yang ditangkap terkait penembakan Dishub Makassar, termasuk Kasatpol PP Makassar. Mereka mempunyai peran masing-masing," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto, Sabtu (16/4/2022) malam.
Pengungkapan tersebut ini, kata Budhi, setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan dan mengambil keterangan dari puluhan saksi yang telah diperiksa.
"Saksi yang sudah diperiksa ada 20 orang dan empat orang ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka inisial, S, MIA, AKM, A," bebernya.
Budhi menerangkan keempat tersangka itu punya peran sebagai eksekutor, penggambar dan juga sebagai otak perencanaan pembunuhan Najamuddin.
Baca juga: Rekaman CCTV & Lubang di Tubuh Jadi Bukti Najamuddin Diduga Sengaja Dibunuh, Bukan karena Kecelakaan
"AKM sebagai eksekutor dan otaknya MIA adalah pejabat Pemerintah Kota Makassar. Untuk jenis senjata adalah revolver," jelasnya.
Budi juga mengatakan kasus ini murni persoalan pribadi bermotif asmara, yakni cinta segitiga antara pelaku, korban, dan seorang wanita.
"Untuk motifnya cinta segitiga. Motif pribadi. Tidak ada teror di Kota Makassar. Ini hanyalah motif pribadi sehingga terjadi penembakan," kata Budi.
Motif cinta segitiga itu terkuak setelah polisi memeriksa sejumlah saksi.
Termasuk keterangan seorang wanita yang diduga merupakan kekasih korban.
Diperkuat keterangan wanita itu, Asnan diduga cemburu kepada korban hingga ia tega menjadi otak penembakan tersebut.
"Kita masih akan periksa semua," ujarnya tanpa menjelaskan lebih mendalam hubungan asmara ketiganya.
Baca juga: Rumor Cinta Segitiga Kasatpol PP Makassar, Najamuddin & RCH Disebut Sudah Jadi Rahasia Umum
Awalnya Najamuddin Sewang diduga tewas setelah mengalami kecelakaan tunggal di Jl Danau Tanjung Bunga, Minggu (3/4/2022) siang.
Namun setelah jasadnya hendak dikafani, keluarga menemukan adanya lubang di tubuh korban.
Polisi pun akhirnya turun tangan.
Belakangan terungkap motif pembunuhan Najamuddin Sewang karena asmara.
Iqbal Asnan marah lantaran Najamuddin Sewang mendekati wanita inisial RCH.
Pasalnya, Iqbal Asnan ternyata sudah lebih dulu dekat dengan wanita yang bekerja sebagai kepala seksi di Dishub Makassar itu.
Dugaan motif cinta segitiga itu juga diungkapkan Juni yang merupakan kakak korban.
Juni mengatakan kasus ini berawal ketika Najamuddin yang merupakan pegawai Dishub Kota Makassar dekat dengan perempuan berinisial R yang juga merupakan pegawai Dishub.
Mengetahui kedekatan Najamuddin dengan perempuan tersebut, Asnan yang kala itu menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Kota Makassar diduga cemburu.
Asnan kemudian menelepon Juni yang merupakan juniornya semasa kuliah.
"Kalau soal cinta segitiga yang disebut Pak Kapolres itu saya paham, saya tahu. Karena I (M Iqbal Asnan) sendiri pernah menghubungi saya secara langsung dan mengatakan ada (kata-kata) tekanan pengancaman di dalamnya," kata Juni saat ditemui di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (17/4/2022) malam.
Juni mengungkapkan perisitiwa itu terjadi sekitar Juni 2019.
Baca juga: Ekayani Tak Percaya Iqbal Asnan Jadi Dalang Pembunuhan Najamuddin Sewang: Suami Saya Bukan Pembunuh
"Ancamannya disampaikan ke saya, 'kalau bukan adikmu itu (Najamuddin Sewang) saya habisi’," ucap Juni menirukan perkataan Asnan. Juni tidak menyangka Asnan yang dikenalnya sejak lama nekat berbuat sesadis itu.
Rumor hubungan gelap antara Asnan dengan perempuan berinisial R juga diungkapkan seorang pegawai Dishub Kota Makassar.
Menurut pegawai itu, rumor tersebut sudah lama tercium. R bahkan disebut-sebit merupakan istri siri Asnan.
"Informasi yang beredar seperti itu, tapi saya belum bisa pastikan iya atau bukan, karena yang bersangkutan tidak pernah menyampaikan secara langsung," ucap pegawai Dishub itu kepada Tribun-Timur.com.
Keduanya disebut telah bersama jauh sebelum kehadiran Najamuddin yang masuk sebagai honorer Dishub Kota Makassar pada 2019.
Kala itu Asnan menjabat sebagai Plt Kepala Dishub. Kemudian selang beberapa waktu, rumor kedekatan antara Najamuddin dengan R juga beredar.
"Itu gosip yang beredar, lagi-lagi saya tidak bisa bilang benar atau tidak, itu hanya cerita yang beredar," katanya.
Beredarnya rumor tersebut dibarengi kebersamaan antara Najamuddin dan R yang sering disaksikan pegawai lainnya.
Ia mengatakan keduanya kerap terlihat bersama, bahkan Najamuddin sering menjadi sopir R.
"Biasa dilihat turun dari mobilnya yang bersangkutan, barang kali dia yang sopiri atau bagaimana," bebernya.
Bukan hanya di kalangan pegawai Dishub Makassar, rumor kedekatan Asnan dan R juga terdengar sampai ke telinga Wali Kota Makassar, Danny Pomanto. "Namanya rumor sering kita dengar," kata Danny, Minggu (17/4/2022).
Danny juga mengungkapkan saat Asnan mendaftar untuk lelang jabatan pada 2021 lalu, sebenarnya ia mengincar jabatan Kepala Dinas Perhubungan.
Namun hasil assesmen yang dilakukan Pansel kala itu menempatkan Asnan pada tiga besar jabatan Kepala Dinas PU dan Satpol PP.
"Saya lihat ini sudah lama, ini berlangsung lama. Dulu kan yang bersangkutan ada di Dishub sebagai Plt. Kenapa waktu lelang jabatan kemarin salah satu sasarannya ke situ (Dishub), tapi jatuhnya tidak ke situ (Dishub)," ungkap Danny.
Terkait sosok perempuan berinisial R itu, Danny juga mengaku mengenal pegawai tersebut. Perempuan tersebut disebutnya aktif di olahraga bela diri karate.
Baca juga: Sosok Iqbal Asnan, Kasatpol PP Makassar: Dalangi Pembunuhan ASN Dishub, Pernah Jadi Atasan Korban
"Iya (pernah dengar), kalau ndak salah dia pengurus karate, saya kan Ketua Forki Makassar," terangnya.
Danny menyayangkan tindakan yang dilakukan Asnan.
Selain merugikan pribadi dan keluarga, hal tersebut juga telah mencoreng instansi Pemkot Makassar.
Atas kasus yang menjeratnya itu, Asnan pun langsung dicopot dari jabatannya sebagai Kasatpol PP Kota Makassar.
"Langsung kita berhentikan dari jabatannya," tegas Danny.
Sementara untuk pemecatan sebagai aparatur sipil negara (ASN), Danny mengatakan pihaknya harus menunggu keputusan tetap dari pengadilan terkait perkara yang menjeratnya.
"Kalau sudah penetapan pengadilan itu pemberhentian sifatnya permanen," kata Danny.(tribun network/suk/sit/mus/dod)