News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria di Rembang Nekat Curi Motor Dinas Polisi, Pelat Nomor dan Stiker Polri Dicopot 

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang pria berinisial AS (19), warga Desa Balongmulyo, Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang, dibekuk polisi karena kedapatan mencuri sepeda motor dinas Polri, Sabtu (16/4/2022).

TRIBUNNEWS.COM, PATI - Pemuda berinisial AS (19), warga Desa Balongmulyo, Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah terbilang nekat.

AS mencuri kendaraan sepeda motor dinas Polri.

Karena aksinya itu, ia pun dibekuk polisi.

Pada Sabtu (16/4/2022) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB, ia terpergok oleh personel Bhabinkamtibmas Desa Margomulyo, Juwana, Pati, Aipda Budi Setiyo.

Baca juga: Kontrakan di Pasar Kambing Jadi Sarang Prostitusi, di Tangsel Miras dan Sound System Disita

Baca juga: 2 Warga Kebumen Jadi Korban Pencurian Modus Pura-pura Sebagai Petugas Vaksinasi

AS kedapatan membawa sepeda motor Verza berwarna cokelat Polri yang tidak dilengkapi surat-surat.

Ia lalu dibawa ke Mapolsek Juwana untuk dimintai keterangan.

"Hasil pemeriksaan oleh unit Reskrim Polsek Juwana, terduga pelaku mengakui aksi kejahatannya.

Sepeda motor yang ia bawa merupakan hasil pencurian yang dia lakukan di Desa Balongmulyo, Kragan, Rembang," kata Kepala Seksi Humas Polres Pati, Iptu Sukarno.

AS mencuri sepeda motor tersebut dari tetangga satu desanya sendiri yang merupakan anggota kepolisian, yakni Bripka Dwi Prasetyo.

Bripka Dwi merupakan Kasium Polsek Sarang, Rembang.

Baca juga: Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Masyarakat Diimbau Tidak Mendekat Radius 2 Kilometer

Baca juga: Gunung Anak Krakatau Semburkan Abu Vulkanik, Tak Terdengar Suara Dentuman saat Erupsi 

Baca juga: Selama 2022, Terjadi 29 Kali Letusan Gunung Anak Krakatau 

Dalam melancarkan aksinya, AS melompat pagar garasi dan membawa sepeda motor yang kuncinya masih menempel tersebut.

"Mengetahui bahwa motor yang dicurinya adalah kendaraan dinas Polri, terduga pelaku melepas pelat nomor dinas dan stiker Polri agar tidak diketahui masyarakat," kata Iptu Sukarno.

Berhubung Tempat Kejadian Perkara (TKP) pencurian berada di wilayah Rembang, maka kasus ini selanjutnya ditangani oleh Sat Reskrim Polres Rembang.

Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Kronologi Pria Rembang Ini Curi Motor Dinas Polisi, Ditangkap di Pati, Nekat!

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini