News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ramadan 2022

Satpol PP Lombok Timur Razia Pasar di Bulan Ramadan, Sita Belasan Petasan Daya Ledak Tinggi

Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi petasan

TRIBUNNEWS.COM, LOMBOK TIMUR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Timur melaksanakan razia petasan, Senin (18/4/2022)

Razia petasan ini menyasar tiga pasar tradisional di Rensing, Keruak, dan Sakra Barat.

Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Lombok Timur Sunrianto kepada TribunLombok.com menyampaikan razia petasan ini dilakukan untuk menjaga kondusivitas ibadah bulan puasa.

Baca juga: Produsen Kerupuk Kulit Sapi di Lombok Timur Panen Berkah Ramadhan, Omzet Naik 2 Kali Lipat

"Untuk antisipasi merebaknya penggunaan petasan ini, kami Satpol PP menindak tegas siapa saja yang kedapatan menjual, memainkannya dan mengedarkan merecon di wilayah hukum Lombok Timur," katanya.

Kasat Pol PP Lombok Timur H Sudirman menyatakan pihaknya menemukan berbagai jenis petasan.

Di Pasar Tradisional Keruak ditemukan barang bukti 25 buah petasan Romantis Candle, Bimasakti, macan Galaksi, dan Golden Bliz.

Di Pasar Tradisional Rensing ditemukan barang bukti 4 buah Roman Candle

Selanjutnya di Pasar Tradisional Sakra Barat ditemukan 14 buah petasan merek Roman candle, Macan Galaksi dan Golden Bliz.

Barang bukti petasan ini langsung disita dan dibuatkan surat berita acara penyerahan barang bukti.

Baca juga: Puluhan Jenis Petasan Disita Petugas dalam Razia Gabungan di Bima

Petasan yang diamankan khusus petasan yang mempunyai daya ledak besar.

Barang bukti tersebut diamankan di Kantor Sat Pol PP Lombok Timur.

Razia yang berakhir pukul 13.00 Wita ini berlangsung dengan aman, lancar dan terkendali.

(TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini