News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wali Kota Makassar Ungkap Nasib Kepala Seksi yang Jadi 'Rebutan' hingga Memicu Pembunuhan

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Makassar Danny Pomanto

Laporan Wartawan Tribun Timur Siti Aminah

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Karier ersangka pembunuhan berencana honorer Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar dipastikan berakhir.

Wali Kota Makassar Danny Pomanto segera menandatangani SK pemberhentian para tersangka.

Mereka yang berstatus honorer akan diberhentikan dengan tetap, sementara M Iqbal Asnan hanya diberhentikan sementara sebagai Aparatur Sipil Negera (ASN) dan dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP).

"Sanksi kalau tiga yang kontrak saya berhentikan langsung, Kepal Satpol PP pemberhentian sementara dan pemberhentian dari jabatan, habis ini saya tandatangan," ucap Danny Pomanto saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Senin (18/4/2022).

Perempuan yang diperebutkan oleh tersangka Iqbal dan korban Najamuddin Sewang tidak disanksi.

Baca juga: Oknum Polisi Jadi Eksekutor Penembakan Pegawai Dishub Makassar, Usai Menembak Diberi Rp 85 Juta

Kata Danny Pomanto, yang bersangkutan tidak melakukan tindakan pidana sehingga tidak ada dasar untuk menjatuhi sanksi.

Tidak masuk akal kata Danny Pomanto, jika RCH dicintai banyak orang tetapi mendapat sanksi.

"Kita serahkan kepolisian, masa kita mau sanksi yang dicintai banyak orang, kan itu kan bukan pidana dicintai banyak orang, saya tidak campur itu prosesnya," ujarnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan SDM (BKPSDM) Makassar, Andi Siswanta Attas mengatakan, belum mendapat surat resmi dari kepolisian.

Itu menjadi dasarnya untuk menetapkan status kepegawaian para tersangka tersebut.

"Masih menunggu surat resmi dari kepolisian," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Makassar Danny Pomanto menunjuk asisten 1 Bidang Pemerintahan M Yasir sebagai Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Makassar.

Yasir menggantikan M Iqbal Asnan yang saat ini sedang tersandung hukum, kasus pembunuhan honorer Pemerintah Kota Makassar.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini