TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - AS warga Bandung, Jawa Barat ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di kawasan Jalan Kepatihan Alun-alun, Kota Bandung, Minggu (17/4/2022).
Pada malam harinya, AS dibawa anggota Densus ke rumahnya untuk melakukan penggeledahan.
Ketua RW di Cisaranten Kulon, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Sodikin mengatakan AS sering berganti nama.
Usai penangkapan, Sodikin mengatakan Densus menggeledah rumah AS selama dua jam.
Baca juga: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Garut Saat Antar Anak ke Sekolah, Begini Kata Warga
Proses penggeledahan juga turut disaksikan oleh istrinya.
"Istrinya yang bukain pintunya juga. Istrinya disuruh nunjukin surat dan dokumen gitu," katanya.
Menurut Sodikin, dalam penggeledahan itu diamankan sejumlah barang bukti seperti beberapa dokumen hingga laptop.
"Dokumen-dokumen kayak KTP kemudian KK, paspor, SIM, HP, laptop," ucapnya.
Dari informasi yang diterima Sodikin, AS ini sudah diincar tim Densus sejak dua tahun lalu.
"Katanya ini teroris, sudah diikuti dua tahun yang lalu, baru ditangkap sekarang," katanya.
Menurutnya, AS sudah satu tahun lebih mengontrak rumah tinggalnya kini.
Baca juga: Tak Ditangkap Densus, Begini Nasib 77 Anak di Bawah Umur Yang Disumpah Kelompok Teroris NII
Selama itu pula AS jarang berinteraksi dengan warga lain.
"Paling kalau ada acara hari besar Islam seperti kurban, dia suka ikut. (AS) namanya sering ganti-ganti kadang Ilyas, Zulfikar, Umar," ucapnya.
Tangkap 7 terduga teroris
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan ada tujuh orang diduga terlibat terorisme yang ditangkap Densus 88 Antiteror di sejumlah daerah di Jabar.
"Benar ada penangkapan teroris oleh Densus 88 Antiteror pada Minggu lalu sebanyak 7 orang," ujar Kombes Ibrahim Tompo saat dihubungi, Selasa (19/4/2022).
Adapun ketujuh orang terduga teroris itu ditangkap di wilayah Cirebon, Bandung, Bogor, dan Garut,
"(Penangkapan) di Cirebon, Bandung, Bogor, dan Garut,” katanya.
Baca juga: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Garut Saat Antar Anak ke Sekolah, Begini Kata Warga
Setelah ditangkap tim Densus 88 Antiteror, para tersangka langsung dibawa ke Mabes Polri. Ia pun menyebut, dalam penangkapan ini pihak Polda Jabar tidak dilibatkan.
"Para tersangka dibawa Mabes (Polri), tidak ada bantuan personil dari Polda (Jabar)," ucapnya.
Satu yang diamankan di Bandung berinisial A. Dia diamankan di rumahnya di Cisaranten Kulon, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung.
Menurut tetangganya, A diamankan pada Minggu 17 April 2022 sore, setelah penggeledahan di dalam rumahnya.
Salah satu tetangga A, yang enggan disebutkan namanya, mengatakan, A ditangkap pada sore hari, kemudian dilakukan penggeledahan hingga malam hari.
Baca juga: Mantan Napi Teroris asal Lampung yang telah Bertobat, Edi Mengaku Lebih Tenang Menjalani Hidup
"Iya, benar hari Minggu, sampai malem sekali," ujar tetangga A.
Tetangga di sekitar kediaman A, mengaku tidak begitu mengenal sosoknya. A diketahui jarang berinteraksi dengan warga.
"Kurang tahu," katanya.
Adapun kondisi rumah yang di kontrak oleh A ini nampak sepi. Tidak ada aktivitas di rumah dengan cat warna hijau muda dan pagar hitam tersebut.
Di halaman depan rumah, terlihat ada kursi bambu dan sepasang sepatu warna putih berserakan.
Berita ini telah tayang di Tribun Jabar berjudul:
Ketua RW di Bandung Ini Ungkap Fakta Satu Warganya Ditangkap Densus 88, Nama Sering Berubah
dan
Di Jabar, Densus 88 Amankan 7 Orang Diduga Terlibat Terorisme, Satu di Antaranya di Bandung