News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Penembakan Anggota Dishub: 2 Oknum Polisi Diduga Terlibat, Kasatpol PP Beri Pengakuan Begini

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase kiri ke kanan: foto Najamuddin Sewang korban penembakan (Tribun Timur), ilustrasi sosok wanita (istimewa) dan Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan (Tribun Timur)

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Dua oknum polisi diduga terlibat dalam pembunuhan anggota Dishub Kota Makassar, Najamuddin Sewang.

Pembunuhan tersebut diduga diotaki oleh Kasatpol PP Kota Makassar, M Iqbal Asnan karena masalah perempuan.

Kedua oknum tersebut adalah SU sebagai eksekutor atau penembak Najamuddin. Sementara oknum lainnya adalah CA.

CA adalah oknum polisi bertindak sebagai pemilik senjata revolver yang digunakan SU

Hal ini terungkap dari barang bukti yang dihadirkan Polrestabes Makassar saat merilis kasus pembunuhan Najamuddin Sewang, Senin kemarin.

Baca juga: Kasatpol PP Makassar Disebut Ingin Habisi Najamuddin 3 Tahun Lalu, Cemburu Lantaran Wanita Simpanan

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto membenarkan adanya keterlibatan polisi dalam skenario pembunuhan Najamuddin Sewang.

"Untuk tersangka ekskutor kita sampaikan merupakan anggota kita, oknum anggota Polri," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto saat merilis kasus itu, di kantornya, Senin (18/4/2022) siang.

Kepala Satpol PP Kota Makassar, Muhammad Iqbal Asnan (DOK TRIBUN TIMUR)

"Tapi perintah pimpinan tidak ada ditutupi. Kita akan proses dan akan mendapat sanksi berat," tegasnya.

Yang mencengangkan, senjata jenis revolver yang digunakan diperoleh dari jual beli online.

Selain itu, senjata itu juga diperoleh dari penjual yang merupakan jaringan teroris.

"Jadi bahwa pemilik senjata ini beli online. Pemilik senjata ini tak tahu jaringan teroris. Setelah kami telusuri memang ternyata jaringan teroris," tuturnya.

Baca juga: Bersaing Dapatkan Cinta Wanita, Seorang Pejabat di Makassar Sewa Oknum Aparat Habisi Saingan

Selain sepucuk senjata, juga disita puluhan amunisi aktif dan proyektil peluru yang menembus punggung Najamuddin Sewang.

Begitu juga uang sekantong dengan nominal Rp 85 juta yang ditemukan di lokasi.

Namun Kombes Pol Budhi Haryanto menyebut bahwa uang itu bukanlah upah, melainkan hanya ucapan terima kasih.

SU disebut nekat menjadi eksekutor karena ikut merasa sakit hati atas apa yang dirasakan Iqbal Asnan.

"Eksekutor ini satu daerah dengan otak pelaku. Dia merasa ikut sakit hati juga sehingga mau lakukan itu. Uang itu sebagai ucapan terima kasih," tuturnya.

Atas penangkapan SU,  jumlah tersangka pembunuhan berencana itu pun menjadi lima orang.

Baca juga: Polisi: Kasatpol PP Makassar Enggan Mengakui Perbuatannya sebagai Otak Pembunuhan ASN Dishub

Keterlibatan lima orang tersangka itu dijabarkan oleh Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana.

Mereka terlibat dalam kasus pembunuhan berencana motif cinta segitiga antara Iqbal Asnan dan wanita R yang dikabarkan dekat dengan korban Najamuddin Sewang.

Berikut rincian lima tersangka dan jerat pasal yang dibacakan Kombes Pol Komang Suartana;

1. Tersangka MIA selaku otak perencanaan disangkakan pasal 55 Angka 1 dan 2 Juncto Pasal 340 KUHP dan Pasal 336 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau penjara 20 tahun 

2. Tersangka SU yang ikut membantu melakukan Pembunuhan dikenakan pasal 55, Pasal 56 Juncto Pasal 340 KUHP ancaman hukuman pidana mati atau penjara maksimal 20 tahun.

3. Tersangka CA yang ikut membantu juga melakukan pembunuhan pasal 31 KUHAP ancaman hukuman penjara sumur hidup atau maksimal 20 tahun kurungan

4. Tersangka AS membantu melakukan Pembunuhan berencana kita kenakan pasal 56 Juncto Pasal 340 dengan ancaman hukuman seumur hidup atau kurungan 20 tahun

5. Tersangka SA yang melakukan pengancaman korban serta melanggar pasal 340 KUHP dan pasal 336 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun kurungan penjara.

Iqbal Isnan bantah terlibat

Meski disebut menjadi otak pembunuhan, Iqbal Asnan berupaya lolos. Iqbal ingin mengorbankan orang lain dalam kasus tersebut.

Hingga saat ini, Iqbal Asnan masih ngotot tidak mengakui perbuatannya tersebut.

Baca juga: Oknum Polisi Jadi Eksekutor Penembakan Pegawai Dishub Makassar, Dibayar Rp85 Juta, Ikut Sakit Hati

Hal itu disampaikan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budi Hartanto.

"Sampai sekarang otak pelaku tidak mengakui perbuatannya," kata Budi dikutip Tribun-Timur.com dari tayangan YouTube Kompas TV.

"Namun polisi bekerja bukan karena pengakuan seorang tersangka, kita yakini dari keterangan saksi dan tersangka lainnya, serta alat bukti yang ada. Kita meyakini bahwa otak pelaku mantan Kasatpol PP (Iqbal)," lanjutnya.

Diketahui, motif di balik insiden penembakan adalah asmara atau cinta segitiga.

Budi menjelaskan, Kasatpol PP Makassar cemburu karena wanita ia cintai (RCH) juga disukai NS atau Najamuddin Sewang.

Iqbal Asnan tambah merasa tidak terima lagi apalagi NS menjadi pegawai Dishub Makassar berkat bantuan dia.

Sebagaimana diketahui, Iqbal dulunya adalah kepala Dishub Kota Makassar atau mantan bos NS.

"Hasil pemeriksaan kami disampaikan bahwa korban ini bisa menjadi petugas Dishub karena si tersangka. Karena dibantu tersangka, di perjalanan waktu, apa yang dicintai tersangka juga dicintai korban," jelas Budi.

Bahkan, Iqbal Asnan pernah memperingati NS untuk menjauhi sosok wanita tersebut.

"Rupanya korban tidak mendengar dan tidak memperdulikan sehingga muncul ide untuk menghabisi nyawa daripada si korban," imbuh dia.

Berita ini telah tayang di Tribun Timur berjudul:

Dua Oknum Polisi Diduga Terlibat Pembunuhan Pegawai Dishub Makassar, Berikut Perannya

dan

Ucapan Iqbal Asnan Bikin Polisi Emosi, Bukti Ada Tapi Mau Tuding Orang Lain Bunuh Najamuddin Sewang

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini