TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Polda Sulawesi Selatan mengklarifikasi pernyataan sebelumnya yang menyebut pistol yang digunakan membunuh Najamuddin Sewang, dibeli dari pelaku jaringan teroris.
Pistol itu ternyata milik oknum polisi berinisial CA yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Tidak ada itu (pistol dibeli dari jaringan teroris).
Itu informasi awalnya gitu, tapi setelah didalami informasi itu nggak benar," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana, Kamis (21/4/2022).
CA diduga berbohong saat memberikan keterangan awal kepada penyidik.
Baca juga: Geledah Rutan Kelas I Makassar, Petugas Temukan Gunting, Paku, Obeng Hingga Sendok Garpu
Namun setelah diteliti lebih lanjut, pistol jenis revolver tersebut ternyata milik Polri.
"Awalnya dia mengelabui, tapi setelah dikroscek, tidak terbukti," kata Suartana.
Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto mengatakan pihaknya sejak awal sudah menerbitkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan.
Dia mengatakan berkas perkara segera dilimpahkan ke jaksa.
"Sudah (SPDP terbit). Prosesnya biar cepat, " kata Kombes Budi.
Budi memastikan, berkas perkara untuk seluruh tersangka diproses sama, termasuk untuk berkas perkara milik dua oknum Brimob Polda Sulsel inisial CA dan SL.
"Iya (berkas perkara 2 oknum polisi) sama, biar masyarakat tahu kan sudah diproses secara profesional," katanya.
Seperti diketahui, polisi sebelumnya mengungkapkan bahwa pistol yang dipakai membunuh korban diperoleh dari jaringan teroris.
Senjata yang digunakan tersebut dibeli lewat online.
"Setelah kita telusuri pembelinya adalah satu jaringan teroris, didapat dari salah satu jaringan teroris yang memang menjual senjata tersebut," ungkap Kombes Haryanto, Senin (18/4).
Baca juga: Beredar Surat Mengatasnamakan Satpol PP Kota Serang Minta THR, Begini Respons Wali Kota
Untuk diketahui, polisi telah menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus penembakan maut Najamuddin Sewang yang terjadi pada Minggu (3/4) di pertigaan Jalan Danau Tanjung Bunga-Jalan Manunggal 22, Kecamatan Tamalate, Makassar.
Kasatpol PP Makassar nonaktif Muhammad Iqbal Asnan selaku otak dari pembunuhan ini menjadi tersangka utama.
Dia diketahui sakit hati dengan korban Najamuddin karena menjalin hubungan cinta segitiga dengan istri sirinya, yakni pegawai Dishub Makassar bernama Rachma.
Aksi pembunuhan Najamuddin dilakukan Iqbal dengan dibantu 4 orang tersangka lainnya, yakni 2 oknum Brimob inisial SL dan CA, serta 2 oknum pegawai kontrak Pemkot Makassar inisial SH dan AS.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Terungkap, Pistol yang Digunakan Tembak Najamuddin Sewang Bukan dari Teroris, Tapi Milik Polri