Setelah berbuka puasa, pelaku mengatakan ingin mengajak korban berkeliling seputar Yogyakarta mengendari sepeda motor.
Tanpa menaruh curiga, korban menyerahkan kunci sepeda motor miliknya kepada pelaku.
Namun sebelum pergi jalan-jalan, mereka terlebih dahulu berboncengan menuju Masjid Agung Sleman.
Saat itu, korban masuk ke dalam masjid untuk melaksanakan salat magrib sedangkan pelaku menunggu diparkiran dengan memegang kunci berikut STNK sepeda motor.
"Pas korban sedang salat, pelaku ini membawa kabur motor korban," terangnya.
Selepas salat, korban tidak mendapati pelaku di parkiran.
Korban yang bingung kemudian mendatangi pos satpam dan diantar untuk membuat laporan ke Polsek Sleman.
Petugas Kepolisian yang menerima laporan tersebut segera bergerak cepat memburu pelaku.
Baca juga: Tertipu Orang yang Mengaku Bisa Luluskan Anak Kembarnya ke IPDN, Warga Batang Lapor ke Polda JatengĀ
Tak butuh waktu lama, selang sehari berikutnya, pada Kamis (14/4) malam, petugas berhasil menangkap pelaku di rumahnya, Batang Jawa Tengah berikut sepeda motor matic yang oleh pelaku telah digadaikan senilai Rp 2,5 juta rupiah.
Atas perbuatannya, pelaku disangka telah melanggar pasal 378 KUHP tentang penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman pidana paling lama 4 (empat) tahun penjara.
Perkara ini masih dalam pengembangan pihak kepolisian untuk mengetahui apakah ada TKP lainnya atau tidak.
"Untuk TKP Sleman hanya satu. Sedangkan apakah ada TKP di tempat lain atau tidak, ini masih dalam pengembangan," kata dia.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Janda Asal Sleman Kena Tipu, Pelaku Cukup Modal Janji Bakal Menikahi
(TribunJogja.com/Ahmad Syarifudin)
Berita lainnya seputar kasus penipuan.