TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja berumur 17 tahun di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, harus rela berurusan dengan pihak kepolisian.
Pria berinisial Kenny alias KN (17) nekat menganiaya seorang warga AT (30).
Pelaku meskipun masih tergolong di bawah umur, ia sudah memiliki istri.
Sedangkan korban sendiri merupakan warga Kecamatan Pineleng Kabupaten Minahasa yang bekerja sebagai wiraswasta.
Baca juga: Marah Anaknya Dibuat Menangis, Pria di Sukabumi Aniaya Temannya hingga Pingsan
Motif kasus ini karena pelaku cemburu istrinya diduga berselingkuh dengan korban.
Kasi Humas Polresta Manado, Iptu Sumardi mengatakan, kasus penganiayaan ini terjadi pada Minggu 17 April 2022 pukul 22.00 lalu.
Lantas korban menanyakan kepada pelaku soal kabar tersebut.
Namun saat itu pelaku sudah membawa senjata tajam jenis parang yang diselipkan di pinggang sebelah kiri, kemudian menganiaya korban sehingga mengena di bagian tangan kiri hingga mengeluarkan darah.
Baca juga: Viral Video Polisi Berpangkat Brigadir Aniaya Bocah SD di Baubau, Emosi Mobilnya Disenggol Sepeda
Mengetahui korban sudah mengalami luka pelaku langsung melarikan diri.
Tim Opsnal 2 Polresta Manado mendapatkan informasi itu, langsung melakukan penyelidikan.
"Atas informasi dari masyarakat, pelaku diketahui berada di sebuah acara dan sedang meneguk minuman keras.
Polisi pun langsung mengamankan pelaku, dan dibawa ke Mapolresta Manado untuk menjalani proses hukum," jelasnya
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Curiga Istrinya Diselingkuhi Pemuda 17 Tahun, Wiraswasta di Minahasa Ini Jadi Korban Penganiayaan
(TribunManado.co.id/Rhendi Umar)