News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aktivis Perempuan di Lampung Jadi Korban Pelecehan, Begini Kronologinya

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelecehan

Laporan Wartawan Tribun Lampung Joeviter Muhammad

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Seorang aktivis perempuan muda berinisial CGS (22) menjadi korban pelecehan saat melintas di Sawitan Natar, Desa Natar, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Kamis (21/4/2022) sekira pukul 21.00 WIB

Kejadian itu bermula saat korban sedang di perjalanan menuju rumah dengan mengendarai sepeda motor nya.

Tiba-tiba pelaku mendekati korban dengan menggunakan sepeda motor lalu melakukan tindakan pelecehan dan pelaku berhasil melarikan diri.

Kiki Ayu Septiyani, tim penanganan kasus menyampaikan pasca kejadian korban langsung menghubungi Lembaga Advokasi Perempuan Damar dan melaporkan pelecehan yang dialami di Polsek Natar.

Laporan korban diterima dengan Nomor : LP/B-211/IV/2022/SPKT/POLSEK NATAR/POLRES LAMPUNG SELATAN/POLDA LAMPUNG. 

Baca juga: Pria Lampung Ancam Sebar Foto dan Video Syur Pacar, Ini Pemicunya

Menurut Kiki, saat ini kondisi korban ketakutan dan belum berani keluar rumah.

"Kami sedang menunggu perkembangan dari polsek Natar, jika tidak ada respon baik dari polsek Natar. Kami akan melanjutkan upaya hukum dengan pelaporan ke Polda Lampung," kata Kiki, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/4/2022).

Direktur Lembaga Advokasi Perempuan DAMAR, Ana Yunita Pratiwi menyayangkan di momen Hari Kartini justru dihadiahi kasus pelecehan yang menimpa relawan dan paralegal Perempuan DAMAR. 

 Hal ini menunjukkan bahwa perjuangan Kartini masih panjang dalam memastikan ruang aman dan bebas kekerasan pada perempuan. 

Menurut Ana, serangan seksual juga menjadi pola untuk melemahkan aktifisme atau gerakan perempuan baik online maupun offline.

"Kami mendesak Polsek Natar untuk dapat progresif dalam melakukan penyelidikan dan segera menemukan pelaku," kata Ana.

Ana menambahkan, responsibilitas kepolisian sangat diperlukan dalam kasus seperti ini.

Jika kasus kriminal umum seperti pembegalan, jambret saja bisa ditemukan pelakunya.  

"Harapannya kasus pelecehan seksual di ruang publik ini juga bisa ditindaklanjuti. Mengingat pola pelecehan seksual seperti ini akan menimbulkan banyak korban," kata Ana.

Saat dikonfirmasi perihal laporan tersebut, Kapolsek Natar Kompol Enrico Sidauruk belum memberikan tanggapan.

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Aktivis Perempuan di Lampung Jadi Korban Pelecehan, Advokasi Damar Desak Polisi Tangkap Pelaku

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini