News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

3 Remaja Perempuan Curi Uang Rp 40 Juta, Ditangkap Warga Saat Sedang Bagi-bagi Hasil Curian

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga remaja perempuan di bawah umur saat tertangkap warga lantaran mencuri uang sebesar Rp 40 juta milik toko kelontong di Kompleks Dwikora, Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, Jumat (22/4/2022)

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tiga remaja perempuan di bawah umur menggasak uang senilai Rp 40 juta dan beberapa unit handphone dari toko kelontong di Kompleks Dwikora, Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, Jumat (22/4/2022) sore.

Menurut pengakuan warga, modus ketiga remaja perempuan tersebut berpura-pura belanja dan membeli telur.

Kemudian menumpang ke kamar mandi, lalu melancarkan aksi mencurinya.

"Inilah maling tiga orang. Perempuan masih anak kecil. Masuk ke rumah pura-pura ke kamar mandi dan mengambil uang sekitar Rp 40 juta. Pura-pura belanja," kata seorang pria di dalam video yang beredar di Facebook, Jumat (22/4/2022) malam.

Aksi ketiganya baru diketahui setelah mereka pergi meninggalkan lokasi dan korban menyadari uangnya telah raib.

Mereka ditangkap warga di daerah Kanal, Kecamatan Medan Johor setelah anak pemilik toko sadar dan mengejar mereka.

Baca juga: Pencurian Modus Pecah Kaca di Lampung Terekam CCTV, Korban Kehilangan Uang Nyaris Rp 60 Juta

Saat dipergoki, ketiganya ternyata sedang membagi-bagikan hasil uang curian sebesar Rp 40 juta.

"Berhasil menangkap ketiga gadis tersebut di daerah kanal, sedang bagi bagi duit hasil maling dan membawa ketiga maling ke rumah korban, setelah dinterogasi ternyata ada 2 lg hp yg dicuri dari daerah Garu 2," tulis akun Facebook Padang Rajagukguk.

Warga menyebut, ternyata aksi tersebut bukan yang pertama.

Ketiga remaja perempuan tersebut tak hanya mencuri di satu tempat, tetapi di tempat lain juga.

Namun mereka hanya menggasak telepon seluler milik warga.

Tiga remaja perempuan di bawah umur saat tertangkap warga lantaran mencuri uang sebesar Rp 40 juta milik toko kelontong di Kompleks Dwikora, Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, Jumat (22/4/2022) (HO/Tribun medan)

Kanit Reskrim Polsek Patumbak AKP Ridwan membenarkan adanya pencurian yang dilakukan remaja perempuan dibawah umur tersebut.

Ketiganya sudah diamankan Polisi dan saat ini sedang diperiksa.

Polisi masih mendalami apakah mereka sindikat yang memiliki bos atau tidak.

Polisi juga sedang menunggu keluarganya datang.

"Iya sudah diamankan anggota tadi. Masih diperiksa benar gak ada yang nyuruh. Orang tua sudah ditelepon," kata Kanit Reskrim Polsek Patumbak AKP Ridwan. (Cr25/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul KRONOLOGI 3 Remaja Perempuan Maling Uang Rp 40 Juta, Ditangkap Saat Lagi Bagi-bagi Hasil Curian

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini