TRIBUNNEWS.COM, BIMA - Zaman serba digital, tidak menjamin menghapus kepercayaan sejumlah orang pada praktik dukun.
Ini dimanfaatkan seorang warga Kabupaten Labuan Bajo Provinsi NTT, yang sedang bertamu ke Kecamatan Sape Kabupaten Bima untuk menipu.
Dengan modus sebagai dukun, terduga pelaku inisial MR usia 42 tahun, mencabuli dua orang gadis remaja.
Baca juga: Mabuk dan Hadang Warga dengan Senjata Tajam, Puluhan Pemuda di Bima Diamankan
Baca juga: Protes Izin Trayek, Sejumlah Bus AKAP di Kota Bima Blokade Jalan
Dukun abal-abal ini terbilang nekat, karena menggencarkan aksinya di desa tempat kedua korban tinggal.
Kapolsek Sape, Kompol Muslih kepada wartawan menyampaikan, pihaknya mendapatkan laporan adanya dugaan pencabulan terhadap dua orang remaja.
"Satu orang berusia 17 tahun dan satu orang korban lainnya berusia 18 tahun, keduanya masih berstatus pelajar," sebut Muslih.
Kejadian pencabulan ini jelas Muslih, terjadi pada Selasa (19/4/2022) lalu.
Kemudian polisi langsung bergerak mencari pelaku, yang berhasil ditangkap keesokan harinya sekira pukul 03.00 WITA.
Dari hasil pemeriksaan ungkap Muslih, korban mengaku sebagai dukun yang bisa memudahkan jodoh dan rezeki kedua korban.
Kemudian kedua korban diajak menginap di sebuah rumah, sehingga pelaku dengan mudahnya melancarkan aksi.
Pelaku kini sudah berada di Unit PPA Polres Bima Kota, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bima Kota Iptu Jufrin yang dikonfirmasi membenarkan adanya pelimpahan kasus pencabulan tersebut.
Terduga pelaku masih diperiksa dan ditahan di Mako Polres Bima Kota.
(TribunLombok.com, Atina)