News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Eksepsi Bahar bin Smith Ditolak Hakim

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong, Habib Bahar bin Smith menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/4/2022). Dalam sidang tersebut, Bahar mengajukan eksepsi atas dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG- Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung, Dodong Rusdani, menolak nota keberatan atau eksepsi Bahar bin Smith. 

Hal itu terungkap saat sidang beragenda putusan sela yang digelar di PN Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung Selasa (26/4/2022). 

"Mengadili, menyatakan menolak eksepsi terdakwa Habib Assayid Bahar bin Ali bin Smith alias Habib Bahar bin Smith seluruhnya," ujar hakim, saat membacakan amar putusan sela. 

Praktis, perkara penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Habib Bahar itu pun berlanjut. 

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Pengadilan Negeri Bandung Tidak Berwenang Adili Bahar bin Smith

Menanggapi putusan hakim, Habib Bahar justru mengaku bersyukur hakim menolak eksepsinya. Ia menyatakan siap menjalani sidang lanjutannya. 

"Kenapa? Karena sidang bisa berjalan saya bersyukur," ujar Habib Bahar.

Di persidangan nanti, Habib Bahar mengaku akan membuktikan bahwa apa yang diucapkan dalam ceramahnya benar dan bukan hoaks seperti yang dituduhkan jaksa. 

"Saya akan membuktikan bahwasannya apa yang saya sampaikan Habib Rizieq dipenjara karena Maulid itu benar adanya. Bahwasannya enam laskar yang dibantai dengan keji di km 50 benar adanya dan akan saya buktikan di persidangan," kata Habib Bahar.

Berita ini telah tayang di Tribun Jabar berjudul:

Eksepsi Ditolak Hakim, Habib Bahar Bersyukur: Saya Akan Buktikan Ucapan Saya Bukan Hoaks

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini