News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemprov Sumbar dan Densus 88 Fasilitasi 391 Eks Anggota NII Ikrar Setia untuk NKRI 

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama dengan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri memfasilitasi eks 391 anggota Negara Islam Indonesia (NII) untuk kembali berikrar setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

Ia menilai, pendekatan persuasif yang dilakukan Densus 88 Polri berhasil mengajak kembali masyarakat yang terpapar untuk menyatakan dua hal, yaitu mencabut baiat dan menyatakan kesetiaannya kepada NKRI. 

"Menurut saya pendekatan ini bagus dan mudah-mudahan pendekatan ini bisa ditiru oleh daerah lain. Jadi kita apresiasi langkah cepat Pemda Dhamasraya, Sumatera Barat dan Densus 88," demikian anggota DPR dapil Sumatera Barat ini.

Hadir dalam acara ikrar setia tersebut diantaranya, Gubernur Sumatera Barat, Kapolda Sumatera Barat, Danrem Sumatera Barat, Kabinda Sumatera Barat, Bupati Dharmasraya dan Muspida Tingkat dua Kabupaten Dharmasraya.

Adapun data sampai saat ini anggota organisasi NII yang bersedia untuk cabut baiat berasal dari dua kecamatan, yakni kecamatan Pulau Punjung dan kecamatan Timpeh.

Dengan rincian untuk Kecamatan Pulau Punjung yakni, asal Kelurahan Nagari 4 Koto 192 orang, Nagari Sungai Kambut 55 orang, Nagari Sungai Dareh 65 orang, Nagari Gunung Selasih 21 orang dan Nagari Sikabau 2 orang.

Sedangkan untuk Kecamatan Timpeh, Kelurahan Nagari Taratak Tinggi 44 orang dan Kelurahan Nagari Panyubarangan 12 orang. 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini