Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, kegiatan tangkap tangan ini dilakukan berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap.
Kronologi Kasus
Bupati Bogor Ade Yasin ditangkap KPK dalam OTT pada Selasa (24/4/2022). Bersamaan dengan itu, pegawai BPK Jabar turut ditangkap.
"Terkait dugaan suap pengurusan temuan laporan keuangan Pemkab Bogor," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (27/4/2022).
Dalam operasi tangkap tangan atau OTT itu, KPK mengamankan 12 orang. Satu di antaranya Bupati Bogor Ade Yasin, sejumlah PNS Pemkab Bogor dan pegawai BPK Jabar.
"Saat ini seluruh pihak masih dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi secara maraton di Gedung Merah Putih KPK," ucap Ali.
Ali Fikri mengungkap bahwa dalam kegiatan OTT itu, pihaknya menemukan sejumlah uang diduga sebagai uang suap untuk pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor.
Baca juga: Ini Penampakan Uang yang Disita KPK dari OTT Bupati Bogor Ade Yasin
Uang yang ditemukan dan diamankan tim KPK itu juga akan dikonfirmasi kembali kepada pihak-pihak yang ditangkap. "Perkembangan akan kembali disampaikan," kata Ali.
Ketua KPK Firli Bahuri menjamin penangkapan yang dilakukan terhadap Bupati Bogor Ade Yasin sesuai dengan asas-asas tugas pokok KPK.
"Kita bekerja sesuai asas-asas pelaksanaan tugas pokok KPK. Tidak akan pernah terjadi KPK menersangkakan seseorang sebagai tersangka tanpa kecukupan bukti," ujar Firli Bahuri kepada Kompas.com.
Firli Bahuri mengaku sudah koordinasi dengan BPK. Namun, dia tidak mengungkap bentuk koordinasi itu.
"Kami sedang berkordinasi untuk penjelasan bersama dengan lembaga tempat oknum tersebut bekerja," kata Firli.
"Mohon kesabaranya sehingga para penyidik KPK dapat menemukan seluruh alat bukti yang diperlukan untuk menetapkan seorang tersangka," ucap dia.
Baca juga: Ade Yasin Menambah Daftar Kepala Daerah di Jawa Barat yang Ditangkap KPK
Kasus Kedua Pegawai BPK Jabar Kena Kasus