Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNNEWS.COM, PAMEKASAN - Polres Pamekasan mengamankan 2 tersangka pembuat serbuk petasan, Jumat (29/4/2022).
Keduanya erinisial S.E. (51), warga Dusun Sentol Tengah, Desa Sentol, Kecamatan Pademawu, Pamekasan dan inisial S. A. (28) warga Dusun Sentol Selatan, Desa Sentol, Kecamatan Pademawu, Pamekasan.
Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto mengatakan, tim Opsnal Sakera Sakti Satreskrim Polres Pamekasan mengamankan dua pelaku yang diduga membuat, menerima, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, menyembunyikan suatu bahan peledak tanpa izin.
Baca juga: 4 Warga Sumenep Ditangkap Karena Buat Petasan Mercon, Bahan Baku Dapat dari Belanja Online
Kata dia, penangkapan kedua pelaku tersebut berawal dari informasi masyarakat.
Berbekal informasi itu, tim Opsnal Sakera Sakti Satreskrim Polres Pamekasan langsung melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan kemudian petugas langsung melakukan penggerebekan pada Kamis (28/4/2022) kemarin sekitar pukul 23.00 WIB ke salah satu rumah pelaku inisial S.E di Dusun Sentol Tengah, Desa Sentol, Kecamatan Pademawu, Pamekasan.
Petugas mendapati barang bukti sebanyak 2.056 petasan siap ledak berbentuk silinder berukuran panjang 7 Cm dengan diameter 2 cm.
Selain itu, ditemukan pula sebanyak 662 petasan siap ledak berbentuk silinder berukuran 11 cm dengan diameter 3 cm.
Baca juga: Ledakan Petasan Hancurkan Rumah di Sleman, Polisi Periksa Sejumlah Saksi dan Olah TKP
7 petasan rentengan panjang 5 meter dengan beberapa jenis petasan setiap renteng berisikan petasan ukuran kecil, besar dan sangat besar dengan diameter 2 cm, 3 cm, 4 cm, dan 7 cm.
Halaman selanjutnya
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Bikin Ribuan Mercon, Warga Pamekasan Dicokok Polisi, Ngaku akan Diledakkan saat Lebaran