News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

IRT di Semarang Tipu Warga hingga Rugi Rp1,1 Miliar, Modus Jual Popok Bayi dengan Harga Murah

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi seorang ibu rumah tangga di Semarang lakukan penipuan dengan modus jual beli popok bayi dengan harga murah.

Ia menuturkan barang bukti yang diamankan berupa kuitansi pembayaran, slip setoran bank, rekening koran, popok bayi.

"Tersangka dijerat pasal 378 KUHP,372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," tuturnya.

HAW mengaku pembayaran dilakukan sebelum barang dikirim.

Baca juga: Pemuda asal Palembang Tipu Warga Jatim hingga Rugi Rp 84 Juta, Modus Jadi Call Center Bank Palsu

HAW dihadirkan di konfrensi pers di Polrestabes Semarang. Dia ditetapkan tersangka kasus penipuan PO popok bayi. (Tribun/Rahdyan)

Uang dari korban ada yang dibelikan untuk membeli popok dengan harga lebih mahal dari harga jual.

"Jadi di sini saya jual rugi.

Kebetulan saya tulang punggung keluarga," ujar dia.

Dia menuturkan pesanan korban sudah ada yang dikirimkan.

Namun dirinya mengalami kendala kulakan popok bayi dengan harga lebih mahal dari harga jual.

"Selain diapers murah, saya juga menjanjikan emas mulia dengan minimal pembelian Rp 100 juta.

Sudah saya serahkan ke customer (pelanggan) yang membeli senilai Rp 100 juta," tuturnya.

HAW mengaku memutarkan uang korbannya karena untuk memenuhi kebutuhan anaknya.

Sebab penghasilan suaminya tidak cukup membiayai kebutuhan sehari-hari anaknya.

Baca juga: FAKTA Istri Oknum Polisi di Sulsel Tipu Ratusan Warga hingga Rugi Rp4 M, Modus Investasi Bodong

"Saya menjalani ini 1,5 tahun hingga 2,5 tahun.

Uangnya saya belikan diapers dengan harga yang lebih mahal, jadi saya jual rugi terus.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini