News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum Polisi Diamankan dengan Tangan Terborgol di Bandara Juwata Tarakan, Fotonya Beredar di Medsos

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang laki laki yang diduga oknum Polisi diamankan di bandara Juwata Tarakan. Belum ada keterangan resmi dari Polda Kaltara atas kasus ini. Informasi yang beredar di kalangan wartawan, laki laki tersebut adalah H, oknum Polairud dengan pangkat Brigpol(Dok.Istimewa)

TRIBUNNEWS.COM - Seorang oknum polisi diamankan dengan tangan terborgol di Bandara Juwata Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), Rabu (4/5/2022).

Foto saat oknum polisi tersebut diamankan beredar luas di media sosial.

Belakangan diketahui pria tersebut berinisial Bringpol H, yang bertugas di Ditpolairud Polda Kaltara.

Mengutip Kompas.com, dari foto yang beredar, pria tersebut terlihat mengenakan kaus oblong putih dan celana jeans hitam.

Dia menjawab pertanyaan dua petugas dalam keadaan kedua tangan terborgol.

Tanpa perlawanan, ia pun digiring keluar bandara oleh kedua petugas tersebut.

Baca juga: Bukan Percobaan Perampokan, Video Viral Pemotor Cegat Pengemudi Mobil Akibat Kesalahpahaman

Baca juga: Viral Video Mobil Patroli Polisi Ringsek Parah di Pantura Indramayu, Diduga Ditabrak dari Belakang

Pihak Polda Kaltara membenarkan bahwa oknum polisi yang ditangkap tersebut merupakan anggota Ditpolairud Polda Kaltara.

"Iya Betul," kata Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat saat dikonfirmasi Tribun Kaltara.

Dia menjelaksan, setelah penangkapan di bandara, penanganan kasus selanjutnya dilakukan oleh pihak Ditreskrimsus Polda Kaltara.

Budi belum bisa menyampaikan perkara yang menjerat oknum polisi tersebut.

"Sementara ditangani Dirreskrimsus katanya sudah A1 dan akan dirilis setelah lengkap pemeriksaan," ujarnya.

Lebih lanjut Budi mengatakan, pihaknya akan menindak tegas segala pelanggaran hukum yang dilakukan, termasuk oleh jajarannya sendiri.

Oknum polisi berinsial H (berbaju putih) saat ditangkap oleh pihak Polda Kaltara di ruang tunggu Bandara Juwata Tarakan, Rabu (4/5/2022).

"Prinsipnya siapa pun yang bersalah terkait pelanggaran hukum, Polri sesuai aturannya akan melakukan penindakan."

"Apalagi oknum anggota Polri akan ditambahkan dengan sanksi kode etik, selainnya aturan pidananya."

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini