Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sri Wahyunik
TRIBUNNEWS.COM, JEMBER - Polisi mengamankan AR (26) seorang pemuda asal Desa Mlokorejo Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Ia diduga menganiaya Misrahul (22), tetangganya, saat hari H Lebaran Idul Fitri, Senin (2/5/2022) lalu, pukul 02.00 Wib.
Peristiwa itu terjadi di depan rumah Misrahul di Desa Mlokorejo.
Ketika itu, Misrahul terlibat pertengkaran mulut dengan adik AR, di rumah Misrahul.
Melihat percekcokan tersebut, AR datang dan berusaha melerai cekcok itu.
Baca juga: Diduga Dipicu Cinta Segitiga, Pria di Denpasar Terlibat Cekcok Hingga Lakukan Aksi Penusukan
Namun kedatangan AR tidak digubris oleh Misrahul.
AR pun naik pitam.
Dia lantas memukul Misrahul hingga membuat gigi Misrahul rompal alias patah.
AR mengaku emosi karena mendengar ucapan Misrahul.
"Saya bermaksud membela adik saya, apalagi waktu bertengkar itu saya mendengar ucapan yang membuat saya emosi. Sekarang saya menyesal," ujar AR di Polsek Puger, Kamis (6/5/2022).
Meski menyesal, AR harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia kini berada di tahanan di saat masih dalam suasana Lebaran Idul Fitri.
Kapolsek Puger AKP Eko Basuki membenarkan pihaknya mengamankan AR.
"Kami mengamankan pelaku di rumahnya. Dia mengaku memukul karena khilaf," ujar Eko.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat memakai Pasal 351 Ayat 1 tentang Penganiayaan.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Niat Melerai Cekcok, Pria di Jember Malah Ikut Tersulut Emosi, Pukul Tetangga hingga Giginya Patah