News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sosok Dika Eka, Pria yang Injak Al-Quran, Videonya Sengaja Disebar sang Istri karena Kesal

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dika Eka, pemuda asal Sukabumi injak Al-Quran yang viral di sosial media. Berikut sosoknya.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini sosok Dika Eka (25), pria yang menjadi sorotan usai videonya menginjak Al-Quran viral.

Video Dika Eka menginjak Al-Quran sengaja disebar oleh sang istri, SL (24), karena merasa kesal.

Menurut pengakuan SL, ia dan Dika Eka sebelumnya terlibat konflik.

SL pun berniat membalas Dika Eka dengan menyebar video tersebut di akun media sosial milik sang suami.

Lantas, siapakah sosok Dika Eka?

Pelaku yang menginjak Al-quran dan menantang umat Islam viral di media sosial, akhirnya ditangkap Polres Sukabumi Kota, Kamis (5/5/2022). (Tribun Jabar/Dian Herdiansyah)

Baca juga: Pemuda yang Injak Al Quran di Sukabumi Ditangkap, Rumah Pelaku Sempat Didatangi Ormas Istam

Baca juga: Fakta Kasus Viral Pasutri Lecehkan Al Quran di Sukabumi, Berawal dari Kisruh Rumah Tangga

Pria bernama lengkap Cepdika Eka Rismana ini bertempat tinggal di Kampung Padarincang Sukaharja, Desa Palasari, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Namun, ia berasal dari Kampung Koleberes, Kelurahan/Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, sebagaimana dilansir TribunJabar.id.

Dika Eka dan SL diketahui menikah secara siri.

Menurut tetangga di Cianjur, Dika Eka dan Is kerap mendatangi warung miliknya.

Tetapi, keduanya tak banyak bicara.

Kendati demikian, Kiwi mengaku pernah melihat Dika Eka mabuk saat berbelanja di warungnya.

"Kaget dan tak menyangka, memang jarang mengobrol sih kalau datang belanja ke warung juga," ujar pemilik warung, Kiwi, Kamis (5/5/2022), dikutip dari TribunJabar.id.

"Iya saya sempat melihat DK minum minuman keras."

"Saya bisa membedakan mana warga normal dan yang di bawah pengaruh minuman keras," imbuhnya.

Lebih lanjut, Kiwi mengungkapkan Dika Eka dan SL hanya menumpang di rumah yang berada di Cianjur tersebut.

Suasana di Jalan Padarincang Sukaharja yang sempat didatangi oleh puluhan warga. Mereka mendatangi rumah yang dihuni oleh Dika Eka. (Tribun Jabar/Ferri Amiril Mukminin)

Baca juga: Remaja Berusia 17 Tahun Hanyut di Pantai Kebon Kalapa Sukabumi, Korban Diketahui Tak Bisa Renang

Baca juga: Iyus, Dari Sukabumi Kunjungi Makam Adik dan Ibu di TPU Karet Bivak, Kelelahan Tak Sanggup Berjalan

Rumah itu, kata Kiwi, merupakan milik orang berkewarganegaraan Yaman.

"Setahu saya ia hanya menumpang di rumah tersebut, karena pemilik rumah itu sebenarnya orang berkebangsaan Yaman," tandasnya.

Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

SL adalah sosok yang sengaja menyebarkan video Dika Eka menginjak Al-Quran.

Video yang direkam pada 2020 lalu itu, disebar SL lewat akun media sosial Dika Eka.

"Istri kesal akhirnya di upload di media sosial oleh istrinya di akun suaminya, karena ia memiliki akses akunnya," terang Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin, Kamis (5/5/2022).

Namun, niat SL membalas dendam pada Dika Eka karena merasa kesal, justru berbalik menjadi bumerang.

Ia turut ditangkap dan terancam hukuman penjara.

Mengutip TribunJabar.id, Dika Eka dan SL dijerat Pasal 28 ayat 2, Jo, Pasal 45A Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan Pasal 156A KUHP tentang penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia.

Baca juga: Polres Sukabumi Kota Tangkap Anggota Geng Motor yang Bawa Celurit

Baca juga: Polres Sukabumi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Antisipasi Wisatawan yang Membludak

Keduanya terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.

"Akibat perilakunya kedua pelaku terancam hukuman lima hingga 6 tahun penjara," ungkap Zainal.

Zainal mengungkapkan Dika Eka dan SL ditangkap saat akan berlibur ke Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

"Keduanya ini kita tangkap di salah satu warung sate sekitar pukul 10.00 WIB di Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi," terangnya.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunJabar.id/Widia Lestari/Ferri Amiril Mukminin/Dian Herdiansyah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini