TRIBUNNEWS.COM, KOTA SERANG - Kecelakaan beruntun terjadi di sekitar lokasi Banten International Stadium (BIS) di Jalan Raya Serang-Pandeglang, Senin (9/5/2022) malam.
Sebuah bus menabrak enam kendaraan yaitu tiga mobil pribadi dan tiga kendaraan roda dua.
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea mengatakan kecelakaan berawal saat bus bernomor polisi A 1131 yang dikemudikan Mustagfirin (53) melaju dari arah Pandeglang menuju Serang.
Setelah Pasar Baros, bus hilang kendali dan menabrak enam kendaraan yang ada di depannya serta dari arah berlawanan.
Baca juga: 3 Kendaraan Terlibat Kecelakaan di Jalan Lintas Sumatera Ruas Lampung Selatan, Dua Korban Tewas
"Pengemudi tidak bisa mengendalikan kendaraan di jalur menurun," ujarnya kepada TribunBanten.com melalui pesan instan, Selasa (10/5/2022).
Menurut Hutapea, kendaraan dari anggota polwan Satlantas Polres Serang Kota pun ikut tertabrak, yaitu Daihatsu Terios yang dikemudikan Briptu Tasya Febriana dan Briptu Mitta Agustina.
Akibat kejadian itu, Mitta syok dan mendapatkan perawatan medis.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Lampung Selatan, Mobil Tertabrak Kereta Api, 1 Orang Tewas dan 7 Terluka
Tujuh kendaraan yang terlibat kecelakaan, mengalami kerusakan dan dibawa ke kantor unit gakkum Lantas Polres Serang Kota untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Lima kendaraan lainnya yang ditabrak di antaranya Daihatsu Ayla bernomor polisi A 1131 AN milik M Akbar Nurahmadani (20) asal Kota Serang dan Suzuki Ertiga milik Mr X, Nissan Grand Livina pemilik asal Lebak.
Adapun sepeda motor yang ditabrak di antaranya Jupiter MX milik A Royani dari Kota Serang, Honda Beat bernomor polisi A 5653 H yang dikemudikan Mr X.
Baca juga: Mobil Pikap Bermuatan Ikan Lele Kecelakaan di Jalan Tol Tangerang-Merak
Menurut Hutapea, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu dan kerugian ditaksir mencapai Rp 50 juta.
Penulis: Mildaniati
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Bus Tabrak Enam Kendaraan di Jalan Raya Serang-Pandeglang Senin Malam, termasuk Mobil Polwan