TRIBUNNEWS.COM, KOTA SERANG - Seorang Polwan Satlantas Polres Serang menjadi korban kecelakaan lalu lintas di di Jalan Raya Serang-Pandeglang, Senin (9/5/2022) malam.
Mobil yang ditumpanginya ditabrak bus. Polwan tersebut kini harus mendapat perawatan medis.
"Mobil Daihatsu Terios yang ditumpanginya dikemudikan Briptu Tasya Febriana," kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, Selasa (10/5/2022).
Menurut Ahiles, tidak hanya mobil yang ditumpangi polwan, bus juga menabrak lima kendaraan lainnya di sekitar Banten International Stadium (BIS) sekitar pukul 23.00 WIB.
Baca juga: Kecelakaan Beruntun Terjadi di Sekitar Banten International Stadium
Kecelakaan berawal saat bus dari arah Pandeglang menuju Kota Serang.
Bus bernomor polisi A 1131 itu dikemudikan Mustagfirin.
"Pengemudi tidak bisa mengendalikan bus ketika di jalur menurun dan menabrak kendaraan yang ada di depannya," ucap Ahiles.
Baca juga: Polda Metro Jaya Catat 163 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Selama Operasi Ketupat Jaya 2022
Selain itu, bus juga menabrak kendaraan dari arah berlawanan.
Kendaraan yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan dan dibawa ke Unit Gakkum Lantas Polres Kota Serang untuk penyelidikan lebih lanjut.
Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan itu, kerugian ditaksir mencapai Rp 50 juta.
Penulis: Mildaniati
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Seorang Polwan Syok Setelah Mobil yang Ditumpanginya Ditabrak Bus di Jalan Raya Serang-Pandeglang