News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polwan Suci Korban Perselingkuhan

Imbas Kasus Perselingkuhan, Dua Oknum ASN OKI Dibebastugaskan

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Inza Maliana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polwan Suci Darma dan suaminya, DKM

TRIBUNNEWS.COM - Dua oknum aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berinisial DKM (32) dan WAG (34) dibebastugaskan sementara waktu.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian Kantor Regional VII BKN Palembang, Rusdi Laili bersama tim pemeriksa adhoc Kabupaten OKI pada Rabu (11/5/2022) sore.

“Benar sejak kemarin (Selasa 10/5/022), keduanya sudah dibebaskantugaskan dari pekerjaannya sebagai ASN,” kata Rusdi saat memberikan keterangan di Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) OKI.

Hal ini, kata Rusli, demi memudahkan proses pemeriksaan yang tengah berjalan.

“Agar semua bisa berjalan sesuai rencana dan tidak menghambat proses pemeriksaan terhadap keduanya,” jelasnya dikutip dari Tribun Sumsel.

Baca juga: Briptu Suci Sebut Alami Kendala saat Lapor Perselingkuhan Suaminya, Polda Sumsel Buka Suara

Baca juga: Polda Sumatera Selatan Bantah Tolak Laporan Briptu Suci Darma Saat Melaporkan Suaminya

Selanjutnya, Rusdi menegaskan kasus perselingkuhan ini merupakan permasalahan yang luar biasa dan sangat fatal.

“Kalau nantinya keduanya terbukti melanggar kode etik kepegawaian, maka sangsi terberat bisa berupa pemecatan statusnya sebagai ASN tidak dengan hormat,” ujarnya.

Rusli juga mengungkapkan, pihaknya dengan tim pemeriksa Adhoc Kabupaten OKI tengah melakukan pemeriksaan internal terhadap kasus perselingkuhan ini dan menyebut hasil pemeriksaan akan keluar dalam minggu ini.

“InsyaAllah dalam minggu ini laporan hasil pemeriksaan atau LHP sudah keluar. Untuk sekarang tim masih mengumpulkan bukti dan menyimpulkan keterangan saksi ujarnya," tambahnya.

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, viral sebuah cerita tentang seorang polisi wanita (Polwan) yang diselingkuhi suaminya di media sosial.

Perselingkuhan itu disebut melibatkan ASN dan baru saja terbongkar saat usia pernikahan belum mencapai setahun.

Berdasarkan cerita yang dibagikan oleh korban yang bernama Suci Darma di akun Twitter miliknya, dirinya mengaku mengenal sang suami, DKM lantaran hubungan pekerjaan.

Meski waktu perkenalannya terbilang singkat, Suci dan DKM memutuskan untuk melanjutkan hubungan yang lebih serius.

Mereka kemudian menikah pada tanggal 21 November 2021, atau lebih tepatnya enam bulan yang lalu.

Pada saat menikah DKM mengaku sebagai seorang jejaka.

Namun, Suci tak menyangka kenyataan yang terjadi, DKM memiliki anak dari perempuan yang telah memiliki suami, W.

"Saya mengenal DKM adalah orang yang sopan, baik, dan taat agama."

"Tetapi nyatanya dia hanyalah laki-laki yang berpura-pura baik untuk menutupi kejahatannya."

"DKM menikahi saya hanya untuk menutupi aibnya yang berselingkuh dengan istri orang," kata Suci.

Kejadian tersebut terbongkar ketika Suci mulai merasa curiga dengan tingkah laku DKM di rumah.

"Awal mula saya curiga DKM punya selingkuhan karena setiap DKM pulang ke Palembang dan tidur bersama saya, dia selalu mengecas HP-nya, padahal baterai (ponsel)-nya penuh."

"(DKM juga terlihat) memainkan HP-nya sambil senyum ditengah kegelapan kamar," lanjut Suci.

Baca juga: Siapa Oknum Polwan yang Sempat Tolak Laporan Briptu Suci Darma? Padahal Tahu sang Polwan Kini Hamil

Bermodal rasa penasaran itu, Suci akhirnya memberanikan diri membuka ponsel DKM secara sembunyi-sembunyi.

Kebohongan pun terbongkar, tak disangka laki-laki yang dinikahinya beberapa waktu ini tega membohongi Suci.

"Awal mula saya mencoba-coba memasukan kata sandi Hp-nya, ternyata berhasil."

"Dari situ mulanya saya tau kalau DKM ternyata berselingkuh."

"Saya (bahkan) tau nama perempuan itu dan keluarganya."

"Saya pikir dia hanya berselingkuh saja, ternyata dia sudah punya anak hasil dari selingkuh itu."

"Anak mereka (DKM dan W) sudah berusia 4 tahun lebih saat ini," terang Suci.

Untuk meyakinkan dirinya, Suci kemudian mencari tau informasi tentang si W.

Suci kemudian berusaha mencari keberadaan suami si W yang merupakan seorang penjual jam tangan (Y).

Tujuannya, Suci ingin memastikan kebenaran perselingkuhan ini.

"Setelah saya tau Y ini suaminya si W, saya membuat janji temu dengan Y dengan dalih ingin membeli jam, karena memang si Y ini berjualan jam."

"Toko jam Y ini bersebelahan dengan rumah tinggal."

"Beberapa hari berlalu saya bertemu dengan Y di toko jam itu, lalu karena saya memang ingin pergi ke toilet saya izin ke Y untuk permisi ke toilet."

"Tidak disangka ada anak laki-laki sedang duduk main HP sendirian yang saya duga adalah anak DKM."

"Saya lalu kembali ketoko jam untuk membeli jam dan menyampaikan maksud saya kenapa saya kesana," jelas Suci.

Dengan berbagai upaya, Suci pun mengumpulkan sampel suami dan anak tersebut untuk pengecekan DNA.

Dan benar, anak tersebut ternyata anak dari DKM.

Dengan bukti perselingkuhan yang ada di tangan Suci itu, ia kemudian mendatangi keluarga DKM.

Meski pada akhirnya memberikan pengakuan, namun sebelumnya keluarga DKM mengelak bahwa putranya tidak melakukan perbuatan itu.

Tidak hanya menemui keluarga suaminya, Suci juga mendatangi keluarga W.

"Beberapa hari berlalu saya (kemudian) berkunjung ke rumah orang tua W untuk menjelaskan dan memberikan bukti kalau anaknya berselingkuh, tetapi ibunya W tidak percaya dan tidak ada tanggapan apapun," sambung Suci.

Baca juga: Soal Oknum Polwan yang Disebut Tolak Laporan Briptu Suci Darma, Dibantah Polda Sumsel: Bukan Ditolak

Suci yang pada saat itu sedang hamil merasa sangat terpukul atas kejadian ini.

Ia juga merasa ditelantarkan suaminya.

"Saya USG sendiri, berjuang sendiri, sedangkan dia beralasan tidak ada uang, menghemat biaya dan lain-lain"

"Ternyata saya tau kenapa selama ini dia tidak peduli dengan saya dan anaknya yang ada dalam kandungan."

"Yaitu karena dia mempunyai W dan anak pertama seorang laki-laki dari hasil hubungan gelapnya."

"Saya ingin meminta keadilan karena saya merasa telah ditipu oleh laki-laki yang menikahi saya pada tanggal 21 November 2021 ini," kata Suci.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Galuh Widya Wardani)(Tribun Sumsel/Winando Davinchi)

Artikel lain terkait Polwan Suci Korban Perselingkuhan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini