News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Dugaan Jual Beli Darah di PMI Banda Aceh, Polisi Sudah Periksa 2 Orang Saksi

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas PMI menunjukkan stok darah di Unit Donor Darah PMI Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (29/3/2022). Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta memastikan stok kantong darah berbagai golongan masih aman jelang Bulan Ramadhan 2022. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Hal itu memang dibenarkan namun ada SOP-nya.

Baca juga: Pemerintah Larang Jual Beli Organ Tubuh, Jaringan Tubuh Hanya Dapat Didonorkan secara Sukarela

"Untuk pengiriman darah ke luar daerah dibenarkan dengan catatan stok darah di kita berlebih. Dari pada kedaluwarsa, lebih bagus jika ada manfaat untuk orang lain," jelas dia.

Pengiriman darah ke luar daerah, disebutkan dr Natalia, juga harus dilakukan berdasarkan permintaan dari daerah yang kekurangan darah.

Kemudian harus dengan sepengetahuan pengurus dan PMI satu tingkat di atasnya atau PMI provinsi, serta sesuai dengan BPPD yang ditetapkan Permenkes 91 Tahun 2015.

"Pengiriman darah itu menjadi kecurigaan bagi para pengurus lainnya, karena diduga dikirim di satu lokasi saja," kata pengurus PMI Banda Aceh lainnya. (mir)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Sudah Dua Orang Diperiksa Polisi Kasus Terkait Isu Jual Beli Darah

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini