TRIBUNNEWS.COM - Hasil investigasi yang dilakukan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur menunjukkan kondisi bus Ardiansyah yang terlibat kecelakaan tunggal di Tol Surabaya-Mojokerto KM712.400/A, baik-baik saja.
Bus pariwisata bernomor polisi S 7322 UW itu secara teknis memenuni syarat.
Analis Kebijakan Keselamatan Angkutan Jalan Dishub Provinsi Jatim, Arjani Hia Putra, mengungkapkan bus Ardiansyah yang merupakan rakitan tahun 2007, masih layak jalan.
"Kendaraan secara teknis memenuhi syarat, tetapi mungkin ada faktor yang tidak lepas dari kemampuan manusia yang menyebabkan kecelakaan," jelasnya saat ditemui di Mapolres Mojokerto Kota, Selasa (17/5/2022), dikutip dari TribunJatim.com.
"Secara teknis kalau kendaraan bus itu lulus uji masih berlaku, fungsi-fungsi semua lainnya juga berfungsi baik, cuma pada prosesnya kalau yang namanya orang mengantuk bagaimana lagi," imbuhnya.
Baca juga: Bus Ardiansyah Alami Kecelakaan 17 Km Setelah Pergantian Sopir di Rest Area Km 695 Tol Mojokerto
Baca juga: Mabes Polri Sebut Bus Ardiansyah yang Kecelakaan di Mojokerto Tidak Overload
Tak hanya itu, Arjani menjelaskan kondisi rem bus juga dalam keadaan normal.
Kendati demikian, tak ditemukan bekas pengereman di lokasi kecelakaan.
"Ya karena ngantuk itu dia (sopir) diduga tidak mengerem karena fungsi dari pengereman tidak dijalankan itu diindikasikan pengemudi adalah mengantuk."
"Karena kalau tidak ngantuk, dia pasti mengerem dan kendaraan kembali ke jalurnya," urainya.
Lebih lanjut, Arjani mengungkapkan jalan tol juga bukan menjadi penyebab kecelakaan tunggal terjadi.
Ia menerangkan, kondisi jalan Tol Surabaya-Mojokerto sudah lulus layak fungsi sebagai jalan umum.
Hal ini diketahui dari uji kelayakan yang sudah dilakukan berkali-kali.
Menurutnya, posisi guardrail di sisi kiri KM712.400/A sudah terpasang sesuai standar keamanan jalan tol.
Guardrail itu, terang Arjani, terletak sekitar 50-60 meter dari tiang variable message sign (VMS).
Terlebih, kecelakaan terjadi sekitar 100 meter dari Exit Tol Penompo.
Baca juga: Tim Gabungan Ungkap Fakta Baru Kecelakaan Bus di Tol Mojokerto: Tidak Ada Bekas Pengereman
Baca juga: Sopir Cadangan yang Terlibat Kecelakaan Maut di Tol Sumo Ternyata Tak Punya SIM, Diduga Pakai Sabu
"Guardrail itu dipasang sesuai standar di titik-titik tertentu jalan tol terutama di jalur rawan kecelakaan dan selama evaluasi tidak pernah terjadi kecelakaan di lokasi itu, karena memang pemasangan guardrail itu fasilitas jalan terkait dengan faktor ekonomis pembangunan," bebernya.
Diketahui, sopir bus yang merupakan sopir cadangan, Ade Firmansyah, mengaku dirinya mengantuk ketika mengemudi.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta, pun mengatakan Ade berpotensi menjadi tersangka lantaran menyebabkan kecelakaan hingga belasan penumpang meninggal dunia.
"Betul, sopir berpotensi jadi tersangka, karena menyebabkan kecelakaan hingga meninggal dunia," katanya di Mapolda Jatim, Senin (16/5/2022), dikutip dari TribunJatim.com.
"Kami pastikan, yang bersangkutan (sopir) mengakui sementara mengantuk, tapi kami masih akan mendalami kecelakaan tersebut," imbuhnya.
Seperti diketahui, bus pariwisata Ardiansyah mengalami kecelakaan tunggal pada Senin pagi sekitar pukul 06.15 WIB, hingga menewaskan 14 orang.
Bus itu tengah dalam perjalanan menuju Surabaya usai piknik dari Dieng, Wonosobo, Jawa Tengah.
Sopir Konsumsi Sabu dan Tak Punya SIM
Hasil tes urine awal menunjukkan sopir cadangan bus Ardiansyah, Ade Firmansyah, yang terlibat kecelakaan maut di Tol Surabaya-Mojokerto KM 712.400/A, diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Seperti diketahui, tes urine dilakukan pada Senin (16/5/2022), di hari yang sama usai kecelakaan terjadi.
Baca juga: Olah TKP Kecelakaan Maut di Tol Surabaya-Mojokerto, Tidak Terlihat Bekas Pengereman di Lokasi
Baca juga: Soal Kecelakaan di Karawang dan Tol Mojokerto, Pengamat: Efek Letih Arus Mudik hingga Libur Waisak
Untuk memastikan hasil tes urine awal tersebut, pihak kepolisian akan mengambil sampel darah Ade dan dikirim ke Labfor.
"Pengemudi ini menggunakan sejenis sabu. Hari ini (Selasa), kami mengambil darah untuk kita kirim ke Labfor, untuk memastikan kandungan apa yang ada di pengemudi ini," kata Direktur Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Latif Usman, Selasa (17/5/2022), dikutip dari Surya.co.id.
Tak hanya itu, Ade ternyata tak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Karena itu, ujar Latif, pihaknya akan mencari tahu status sebenarnya Ade, apakah ia kernet atau memang sopir cadangan.
"Sopir ini ternyata, yang nyetir ini, tidak memiliki SIM. Makanya kami akan cari tahu statusnya, apakah dia ini sopir cadangan atau hanya kernet," ungkapnya, dilansir Surya.co.id.
Kendati demikian, polisi belum menetapkan status hukum Ade karena masih harus menjalani observasi perawatan medis di RS Citra Medika Sidoarjo.
Kronologi Kecelakaan
Rombongan bus pariwisata Ardiansyah tengah dalam perjalanan pulang menuju Kecamatan Benowo, Kota Surabaya, saat mengalami kecelakaan di Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo) KM 712.400/A, Senin (16/5/2022) pagi sekitar pukul 06.15 WIB.
Mereka diketahui baru saja selesai berwisata dari Dieng, Wonosobo, Jawa Tengah.
Dilansir Surya.co.id, saat tiba di KM 712.400/A, bus tiba oleng-oleng ke kiri dan menabrak tiang papan pemberitahuan di bahu jalan tol.
Baca juga: UPDATE Kecelakaan Bus di Tol Mojokerto: Sopir Utama Diperiksa hingga Pemakaman Korban Meninggal
Baca juga: Tangis Warnai Pemakaman Satu Keluarga Korban Kecelakaan di Tol Mojokerto, Dikubur Satu Liang Lahad
Sementara itu, berdasarkan penyelidikan awal dan keterangan saksi mata, bus sempat mendahului truk dari lajur kiri, lalu beralih ke lajur kanan di lokasi kejadian.
Kemudian, sopir baru sadar saat roda bus sebelah kiri berada di bahu jalan dan berupaya membanting setir ke arah kanan.
Tetapi, karena jarak terlalu dekat, bus pun menabrak tiang papan pemberitahuan di sisi jalan tol, sebagaimana dilansir TribunJatim.com.
Kondisi bus bagian depan rusak parah hingga kendaraan terguling ke sisi kanan.
Kasatlantas Polres Mojokerto Kota, AKP Heru Sudjoto Budi Santoso, menduga bus Ardiansyah melaju dengan kecepatan lebih dari 100 km per jam.
"Tiang reklame di jalan tol yang begitu kuatnya hingga roboh ditabrak bus sehingga bisa dipastikan kecepatan kendaraan cukup tinggi diduga lebih dari 100 kilometer per jam sehingga terjadi kecelakaan," terang Heru, Senin.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Surya.co.id/Luhur Pambudi/Akira Tandika, TribunJatim.com/Mohammad Romadoni)