TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pemimpin Pondok Pesantren Darussyifa Fasial Sobari menjadi saksi dugaan penyebaran berita bohong dengan terdakwa Bahar bin Smith.
Fasial Sobari merupakan saksi fakta yang menyebut bahwa ceramah Bahar tentang Rizieq Shihab ditangkap polisi karena menggelar perayaan Maulid Nabi Muhammad, merupakan kebohongan.
Sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Kota Bandung, Selasa (17/5/2022).
Faisal kemudian melaporkan video ceramah Bahar itu ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut.
Baca juga: Rekam Jejak Penculik 12 Anak di Jakarta dan Bogor, Ngaku Murid Bahar Smith hingga Bakar Rumah Uje
Majelis hakim yang diketuai Dodong Rusdani menanyakan dari mana Faisal mengetahui adanya rekaman video berisi ceramah Bahar.
Faisal mengatakan, mengetahui video ceramah Bahar tersebut dari obrolan bersama jemaahnya pada Desember 2021.
"Setelah saya melihat tentang YouTube tersebut, seolah-olah ada kata provokasi," ujar Faisal.
Menurut Faisal, ada kata-kata provokasi yang diucapkan Bahar saat ceramah tersebut. Bahar, kata dia, mengatakan Rizieq ditangkap karena menggelar acara Maulid Nabi.
"Sepengetahuan saya, kalau melihat seorang Habib Rizieq ditangkap itu bukan karena mengadakan Maulid, jadi beliau ditangkap itu seolah-olah akan memprovokasi, akan menghasut," katanya.
Baca juga: Beredar Video Habib Bahar Sebut Haikal Hassan Pengkhianat, Ini Penjelasan dari Pengacara
Hakim kemudian menanyakan bagaimana situasi masyarakat di lingkungannya setelah mengetahui adanya video Bahar.
Pasalnya, Faisal berkata ada puluhan jemaahnya yang memperbincangkan video Bahar tersebut.
"Mereka minta pendapat apa kepada saksi?" tanya Hakim.
"Mereka kelihatannya resah, maka saya mengajukan kepada jemaah agar tontonan itu diperlihatkan ke MUI Garut," kata Faisal.
Faisal pun mengaku hanya melihat sepenggal cuplikan video berisi ceramah Bahar tersebut, hanya pada ucapan soal ditangkapnya Rizieq.