TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Seorang ibu di Jambi tega menganiaya anak tirinya yang masih berusia 8 tahun.
Akibat penganiayaan itu korban mengalami lebam di sekujur tubuhnya.
Kini pelaku berinisial N (43) telah ditangkap Unit PPA Satreskrim Polresta Jambi.
Perlakuan sadis tersebut, sudah dilakukan oleh N selama satu tahun.
Baca juga: Satu Keluarga di Jambi Berprofesi Sebagai Bandar Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi, 3 Senjata Api
Baca juga: Jual Senjata Api dan Airsoft Gun Rp 20 Juta ke Berbagai Kota, Pemuda Jambi Diringkus Polisi
Baca juga: Ibu Kandung yang Bacok Bayinya Sendiri di Tebo Dibawa ke RSJ Jambi untuk Diobservasi
Pelaku diduga tega menganiaya menggunakan kayu dan tangan kosong, serta kerap mengeksploitasi korban.
"Benar, pelaku sudah kami amankan dan saat ini sudah ditahan," kata Kanit PPA Polresta Jambi, Ipda Vani pada Jumat, 20 Mei 2022.
Kata Vani, pelaku tega menganiaya anak tirinya sendiri karena korban sering berkelahi dengan anak kandungnya.
Baca juga: Usai Operasi Pasang Pen Karena Tali Sling Lift Putus, Begini Kondisi Pria Berbobot 275 Kg di Malang
"Selain itu, alasan pelaku karena korban kalau disuruh makan atau bersihkan rumah lama," jelasnya.
Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik PPA Polresta Jambi.
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Sudah Setahun Ibu di Kota Jambi Ini Aniaya Anak Tiri Usia 8 Tahun Gara-gara Manjakan Anak Kandung,