News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Bahar Bin Smith

Pengundang Mengaku Tidak Dengar Ceramah Bahar bin Smith Saat Acara, Ini Alasannya

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong, Habib Bahar bin Smith menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/4/2022). Dalam sidang tersebut, Bahar mengajukan eksepsi atas dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG-  Arif, panitia atau pengundang Bahar bin Smith dalam kegiatan ceramah di Desa Nanjung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis (19/5/2022).

Dalam kesaksiannya, Arif mengatakan tidak mendengar isi ceramah Bahar bin Smith karena letaknya berjauhan.

Arif mengaku kerap ditunjuk oleh warga di lingkungannya menjadi penanggung jawab acara.

Arif mengatakan, sudah tiga kali mencoba mengundang penceramah itu ke Desa Nanjung.

Dia juga mengaku yang datang ke pesantren Bahar di Bogor menyampaikan undangan.

Baca juga: Pimpinan Ponpes di Garut Sebut Ucapan Bahar bin Smith Terkait Penangkapan Rizieq Bernada Provokasi

"Kabarnya Saudara pernah mengundang tiga kali tetapi saya tidak hadir?" kata Bahar saat persidangan.

"Betul, Bib," kata Arif.

"Iya, sekalinya saya datang ke sana, saya masuk penjara," kata Bahar.

Bahar pun menanyakan terkait dengan proses Arif bisa mengundang dirinya.

Arif menjelaskan, dia langsung datang ke Bogor menyampaikan undangan. Adapun undangan diterima oleh murid atau pengawal Bahar.

Baca juga: Ichwan Tuankotta Ungkap Alasan Habib Bahar Sebut Haikal Hassan Pengkhianat, Ternyata Ini Penyebabnya

Ketika ditanya oleh hakim dan jaksa, Arif mengaku tidak hadir ke lokasi acara ceramah Bahar karena sibuk menyiapkan konsumsi di rumahnya.

Selain itu, dia tidak bisa keluar rumah karena jemaah Bahar yang membludak. Rencana kegiatan Maulid Nabi yang mengundang Bahar Smith, menurut dia, adalah inisiatif warga desa. Pihak panitia acara tidak menyebarkan undangan, tetapi banyak orang yang hadir.

"Jadi, enggak jelas dengar (ceramah Bahar), selewat saja, jarak ke lokasi acara sekitar 50 meterlah," kata Arif.

"Saya baru tahu isi ceramah Bahar ketika diperlihatkan oleh penyidik saat diperiksa di Polsek Margaasih. Jadi masalah ceramah soal Habib Rizieq saya tahunya dari penyidik," ujar Arif.

Baca juga: Beredar Video Singkat Habib Bahar Sebut Haikal Hassan di Sela Sidang Kasus Penyebaran Berita Bohong

Sebelumnya diberitakan, Bahar bin Smith duduk sebagai terdakwa kasus dugaan hoaks terkait dengan ceramahnya pada tanggal 11 Desember 2021 di Desa Nanjung, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Jabar.

Bahar didakwa menyebarkan hoaks terkait dengan penyebab mantan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dipenjara, dan terkait dengan penganiayaan terhadap enam laskar FPI. (Sumber: Antara)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini