TRIBUNNEWS.COM, GOWA - Pria paruh baya berinisial ADL (63), warga Desa Taeng Palangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan itu dilarikan ke RSUD Syekh Yusuf.
Ia ditikam oleh anaknya sendiri berinisial UU (22) yang merupakan anak keenam korban, Rabu (18/5/2022).
Terduga pelaku berinisial UD (22) merupakan anak lelaki keenam korban
Anak ketiga korban, Rostina (30) menjelaskan kronologi kejadian tersebut.
Awalnya, korban menuding anaknya mengambil uang Rp 200 ribu.
"Bapak bertanya ke dia apakah dia mengambil uang Rp 200 ribu," ujarnya saat ditemui di IGD RSUD Syekh Yusuf Gowa.
Baca juga: Diduga Keracunan Nasi Kuning, 12 Murid SD di Gowa Dibawa ke Puskesmas
Korban juga disebut menasehati anaknya namun UD masih tidak menjawab pertanyaan ayahnya.
Karena emosi ADL diduga memukul UD.
UD yang tidak terima juga hendak melawan.
Rostina yang melihat hal tersebut langsung melerai dan mendorong UD keluar.
"Saya dorong dia (UD) keluar dan bilang sudah tapi dia kembali melawan dan dipukul lagi," ujarnya.
Setelah itu lanjutnya, UD mengambil pisau dapur.
Rostina yang tidak melihat UD ambil pisau seketika menikam korban.
"Saya bawa keluar bapak ternyata perutnya sudah kena pisau," ujarnya
Akibat hal tersebut korban mengalami luka tusukan pada bagian perutnya.
Usai menikam UD langsung kabur.
Plt Kasi Humas Polres Gowa, AKP Hasan Fadhlyh, menyampaikan bahwa keberadaan pelaku belum diketahui.
Pasalnya, usai menikam korban, pelaku langsung kabur.
"Kami telah menyarankan kepada pihak keluarga korban jika merasa keberatan silahkan melaporkan ke kantor polisi terdekat baik Polsek Palangga maupun Polres Gowa," bebernya
Meski demikian, Fadhlyh belum mengetahui respon keluarga korban apakah akan melapor atau tidak.
"Belum ada yang diamankan, karena keluarga korban juga belum melapor," tukasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Gegara Uang Rp 200 Ribu, Pemuda di Taeng Gowa Tikam Ayahnya, Kronologi