AAH menuduh DH menjadi penyebab motornya digadai.
AAH pun meminta DH untuk mengembalikan uangnya.
"Sekitar seminggu lalu, dia ngechat DH. Dia bilang gara-gara kamu , motorku digadai orang tuaku untuk biaya nikah. Kamu pulangkan uang itu, saya tidak mau nikahi kamu. Artinya dia kesal, motornya digadai orang tuanya gara-gara untuk biaya nikah," kata RS.
AAH kemudian memblokir kontak DH.
Pernikahan DH dan AAH juga disebut kurang mendapat restu dari orangtua AAH.
Atas kejadian tersebut, RS mengau sakit hati dan malu.
Keluarga DH kemudian membuat laporan ke Mapolda Sumsel pada Senin (23/2/2022).
Kasubbid Penmas Humas Polda Sumsel AKBP Erlangga menyebut, laporan yang diterima terkait dugaan persetubuhan anak di bawah umur.
"Bukan (terkait penipuan ataupun perbuatan tidak menyenangkan). Persetubuhan anak di bawah umur yang disangkakan dalam laporannya," jelas dia, Senin (23/5/2022), menguip Tribun Sumsel.
Sementara itu, menurut keterangan KUA tempat keduaya melangsungkan pernikahan, AAH dan DH belum mendaftarkan pernikahannya di KUA Alang-alang Lebar.
"Berdasarkan informasi dari KAU yang ada di Alang-alang Lebar bahwa belum ada pengajuan dari pihak keluarga mereka," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palembang Deni Priansyah, Senin (23/5/2022), mengutip Tribun Sumsel.
Deni menambahkan, tidak ada petugas KUA di tempat pernikahan tersebut karena yang bersangkutan belum mengajukan pernikahan.
(Tribunnews.com/Miftah, Tribun Sumsel/Linda Trisnawati, Shinta Dwi Anggraini)