TRIBUNNEWS.COM, TIMIKA - Kasus oknum polisi yang menganiaya penjual bakso pentol gerobak motor, di Timika, Papua berakhir damai.
Kedua pihak sepakat menempuh jalur restorative justice.
Oknum polisi Brigadir AK memukul Taman pada Rabu (13/4/2022) di depan SMA Negeri 1 Timika, Jalan Yos Sudarso, sekitar pukul 10.00 WIT.
Korban dipukul saat mangkal di depan SMA Negeri 1 Mimika, kemudian direkam oleh siswa, hingga viral di media sosial.
Video yang viral itu kemudian ditindaklanjuti oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Mimika.
Baca juga: FAKTA Viral Video Polisi Pukul Penjual Cilok di Timika, Berawal Minta Gratisan, Oknum Kini Ditahan
Korban sendiri tergabung dalam Kerukunan Keluarga Jawa Bersatu (KKJB) Mimika.
Usai dipukul, korban mengalami luka memar di bagian wajah dan leher.
Sebelum membuat laporan polisi, korban menjalani visum di RSUD Mimika.
Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar mengatakan, penerapan restorative justice sesuai Peraturan Kapolri Nomor 8 tahun 2021.
"Ya korban sudah mencabut laporan polisi dan diselesaikan secara damai dengan pelaku sehingga proses kasus dihentikan," ujarnya kepada Tribun-Papua.com, Selasa (24/5/2022).
Kata Berthu, proses penyidikan kasus ini sudah memenuhi unsur.
Baca juga: Oknum Anggota Polres Musi Rawas Utara Diamankan, Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur
Namun, kedua belah pihak sepakat menempuh jalur damai.
"Sehingga muncul permohonan pencabutan laporan polisi," katanya.
Mabuk Miras
Sebelumnya, Kabid Propam Polda Papua Kombes Fernando Sanchez Napitupulu mengatakan, oknum polisi itu adalah Brigadir AK, bertugas di Polsek Jila, Polres Mimika.
Ketika itu, AK yang dalam pengaruh minuman keras (miras) memaksa meminta bakso pentol tanpa memberikan uang kepada korban yang berinisial T alias Cak Man.
Korban kemudian dipukul di bagian bibir dan pipi. Meski dipukul, korban tetap melayani AK dengan memberikan bakso pentol.
Baca juga: IRT di Timika Dianiaya Hingga Tewas, Tubuhnya Penuh Luka akibat Senjata Tajam
Setelah menganiaya korban, AK bersama sejumlah rekannya meninggalkan lokasi dengan mobil.
Direkam siswa
Perbuatan AK ternyata direkam oleh salah satu siswa dari halaman sekolah SMA Negeri 1.
Video itu kemudian diteruskan ke orangtuanya berinisial S yang kebetulan mengenal penjual pentol tersebut.
S kemudian meneruskan lagi video tersebut ke group KKJB Timika dan menyebar di medsos FB, IG dan WhatsApp.
Baca juga: Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur, Oknum Anggota Polres Muratara Diciduk, Kapolres Beri Penjelasan
"Tindakan yang telah diambil terhadap Brigadir AK oleh Seksi Propam Polres Mimika, yaitu mendatangi TKP, mengecek korban di RSUD Mimika, mencari dan telah menemukan pelaku," kata Napitupulu.
Ditahan
Pihak kepolisian telah menahan oknum polisi yang menganiaya penjual pentolan tersebut.
"Kemudian pelaku diamankan ke dalam ruang tahanan Mapolsek Mimika Baru," ujar Napitupulu.
AK selanjutnya akan diproses hukum, karena telah mencoreng citra polisi di masyarakat.
"Pelaku selanjutnya harus mempertanggungjawabkan perilakunya yang mencoreng citra kepolisian di mata masyarakat," tegas Napitupulu. (*)
Penulis: Marselinus Labu Lela
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Masih Ingat Oknum Polisi Aniaya Penjual Bakso Pentol di Timika Papua? Begini Akhir Kasusnya