TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita berinisial YM (23) nyaris menjadi korban rudapaksa yang dilakukan pemuda, MKP (23).
Saat melancarkan aksinya, pelaku mengancam akan menghabisi nyawa korban.
Bahkan, pelaku menodongkan pistol airsoft gun kepada korban karena menolak berhubungan badan dalam mobil di sekitar perkantoran pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu (22/5/2022) malam.
Meski di bawah ancaman, korban bersikap tenang hingga akhirnya berhasil lolos setelah memanfaatkan kelengahan pelaku.
Mengutip Tribunnews Sultra, Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi membenarkan kejadian tersebut.
Baca juga: Pemuda Rudapaksa Gadis ABG yang Baru Dipacarinya Sehari, Beraksi di Sebuah Warung
Dia mengatakan, peristiwa itu terjadi sekira pukul 20.13 Wita.
"Benar, korban diancam akan dibunuh pakai pistol airsoft gun," katanya saat dikonfirmasi, Senin (23/5/2022).
Fitrayadi menjelaskan, peristiwa ini bermula ketika pelaku menjemput korban di Jalan Orinunggu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari menggunakan mobil.
MKP lalu mengajak korban jalan-jalan keliling kota.
Saat tiba di perkantoran pemerintah Kota Kendari, pelaku menghentikan mobil dan mematikan mesin.
Setelah itu, pelaku memegang korban dan membaringkan kursi korban serta melakukan perbuatan tak senonoh.
"Korban menolaknya dengan cara mendorong tubuh pelaku, namun pelaku mengeluarkan pistol airsoft gun dan menodongkan kepada korban sambil mengatakan, 'kalau kamu tidak mau ikuti mauku, saya bunuh kamu''," jelas Fitriyadi, dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Senin.
Baca juga: Mabuk, Pria di Baubau Sekap dan Rudapaksa Remaja Disabilitas di Kamar Kosnya Selama 2 Hari
Baca juga: Diberi Uang Jajan Rp 50 Ribu, Paman Tega Rudapaksa Keponakan Selama 3 Tahun di Cengkareng
Korban yang tidak panik, kemudian membujuk pelaku untuk melancarkan aksinya di sebuah hotel.
Namun, pelaku beralasan tak punya uang.
"Lalu korban berusaha membujuk terlapor dengan mengatakan jangan di sini nanti di hotel saja, tetapi pelaku mengatakan tidak ada uangku," jelas Fitriyadi,
Korban lantas menawarkan untuk memakai uang pribadinya.
YM kemudian memberikan kartu ATM-nya dan meminta pelaku menarik uang ke mesin ATM.
Setelah pelaku keluar dari mobil, korban bergegas menyelamatkan diri.
"Saat terlapor keluar mobil menuju ke ATM, korban langsung turun dari mobil dan meminta tolong kepada orang-orang yang ada di sekitar," ungkapnya.
Korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polresta Kendari.
Baca juga: Kangen Anak Dijadikan Alasan Pria Berusia 46 Tahun di Lampung Barat Cabuli Bocah
Kemudian, pada Senin, polisi menangkap pemuda yang bekerja di salah satu laboratorium pemeriksaan kesehatan di Kota Kendari itu.
Pelaku diamankan saat berada di kamar kosnya di lorong rumah sakit jiwa, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.
Penangkapan itu bahkan disaksikan langsung oleh ibu pelaku.
Fitriyadi mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup patut diduga telah melakukan tindak pidana perbuatan cabul sebaimana dimaksud dalam Pasal 289 KUHP dengan ancaman kurungan 9 tahun penjara.
"Kami menyita satu pucuk senjata airsoft gun dan satu ATM."
"Tersangka lalu dibawa ke Kantor Polresta Kendari untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," terangnya.
Dia menambahkan, pistol airsoft gun yang dimiliki pelaku MKP tidak memiliki izin.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Kronologi Karyawan Apotek Diduga Cabuli Wanita di Kendari, Ditodongkan Pistol, Korban Kelabui Pelaku
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar, Kompas.com/Kiki Andi Pati)