"Di tahun 2021 satu orang pegawai juga dipecat karena kurang disiplin," ujar Sekdis BKPSDM Gianyar, I Wayan Warnata.
Sebelumnya diberitakan, Polres Gianyar merilis 10 orang tersangka penyalahguna narkotika, Senin (23/5).
Baca juga: Habibie Tak Mengenal Ibnu Sutowo, Padahal Bawa Pesan Penting dari Presiden Soeharto
Dari 10 orang tersebut, satu orang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berdinas di Badan Kesbangpol Gianyar, yakni Ida Bagus Purnama Sidi alias Gus Lebo (44) asal Banjar Triwangsa, Kelurahan Bitera, Kecamatan Gianyar.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Gianyar dari Partai Demokrat, Ida Bagus Gaga Adi Saputra meminta hal ini ditindaklanjuti secara serius.
Bukan hanya memberikan sanksi pada oknum pegawai yang terlibat. Gus Gaga pun meminta Pemkab Gianyar bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) rutin menggelar tes urine pada pegawai di Pemkab Gianyar.
"Mengetahui ada oknum ASN Pemkab Gianyar yang terlibat narkotika, saya sangat prihatin. Ini mengindikasikan bahwa bahaya narkoba menjadi ancaman serius di sekitar kita, baik di lingkungan masuarakat, yang lebih menyedihkan juga terjadi di lingkungan aparatur kita," ujar Gus Gaga, Selasa.
"Perlu ada edukasi secara lebih massif oleh Pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) pada bawahan masing-masing. Bahkan jika memungkinkan bekerjasama dengan BNN, lakukan tes urine secara mendadak dan rutin di lingkungan Kantor Pemkab," imbuhnya.
Selain pegawai di lingkungan Pemkab Gianyar, Gus Gaga juga meminta agar ada tes urine secara massif dan berkelanjutan di Sektretariat DPRD Gianyar.
Hal ini untuk memastikan kantor-kantor yang selama ini menjadi pengayom masyarakat, benar-benar terbebas dari bahaya narkoba.
"Termasuk juga kantor DPRD. Sebab bahaya narkoba bisa menyasar siapa saja, tanpa membedakan kedudukan atau jabatan. Butuh sinergitas smua pihak untuk mencegahnya," tandasnya. (weg)
Baca juga: Inggit, Tegak Setelah Pandemi