News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polda Kalbar Jelaskan Tentang Penembakan Warga di Perkebunan Kelapa Sawit oleh Oknum Brimob

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penembakan Polda Kalbar menjelaskan mengenai penembakan oknu brimob terhadap warga di perkebunan kelapa sawit PT Arrtu Estate Kemuning, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar).

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK- Polda Kalbar menjelaskan mengenai penembakan oknum brimob terhadap warga di perkebunan kelapa sawit PT Arrtu Estate Kemuning, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar).

Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, dalam peristiwa tersebut, ada dua warga terkena tembak peluru hampa, yakni Ji'i dan Suharjo.

Menurut Jansen, salah satu warga Suharso, merupakan tersangka kasus pencurian kelapa sawit dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Anggota kami melakukan langkah penegakan hukum karena melakukan perlawanan," kata Jansen, saat dihubungi, pada Sabtu (28/5/2022).

Baca juga: Oknum Polisi di TTU Diduga Peras Tersangka Kasus Penganiayaan, Minta Uang hingga Jutaan Rupiah

Jansen mengatakan, peristiwa tersebut terjadi Sabtu pukul 12.00 WIB.

Saat itu, 17 orang personel pelayanan dan keamanan (yankam) PT Arrtu Estate Kemuning bergerak menuju lahan blok K/L yang diklaim sepihak oleh Suharjo.

"Tiba di lokasi, terlihat sekitar 40 orang warga dipimpin Suharjo alias Ujang Halus sedang melakukan aktivitas panen kelapa sawit," ujar Jansen.

Baca juga: Oknum Diduga Anggota SPSI Ditangkap Polisi Terkait Pemerasan

Jansen menerangkan, anggota telah melakukan imbauan agar jangan melakukan panen di wilayah perkebunan perusahaan dan meminta Subarji menyerahkan diri.

"Imbauan tak diindahkan, sehingga dilakukan penangkapan," ucap Jansen.

Saat dilakukan penangkapan dengan persuasif, keluarga Suharjo tidak terima dan sejumlah warga mengeluarkan parang dan mengejar anggota.

Baca juga: Oknum TNI Diduga Rudapaksa ABG 13 Tahun saat Bulan Puasa, Awalnya Ajak Makan Mi Instan di Kamar

"Anggota sudah mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak 3 kali, tetapi pelaku tidak mengindahkannya, sehingga dilakukan tembakan ke arah warga tersebut dan mengenai bagian punggung," ujar Jansen.

Berita ini telah tayang di Kompas.com

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini