News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisah Korban TPPO di Malaysia, Sempat Dianggap Sudah Meninggal karena Tak Ada Kabar 11 Tahun Lamanya

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

WD berusia 34 tahun (dua kiri) adalah korban perdagangan manusia yang diduga dilakukan oleh kakak sepupunya sendiri, ketika ditemui oleh Ketua SUBA, Tgk Bukahir Ibarim (dua kanan) dan relawan komunitas masyarakat Aceh di Malaysia.

"Di Melaka ada (dipukul), dengan sepatu ke muka sampai-sampai berdarah. Setiap hari," demikian pengakuan korban kepada Tgk Bukhari.

Bahkan, di kakinya juga terdapat banyak bekas luka akibat kekerasan yang dilakukan sang majikan.

Korban kemudian lari dari tempatnya bekerja yang dibantu oleh seorang sopir taksi.

WD kemudian diserahkan kepada warga Malaysia keturunan India yang berada di Kuala Lumpur.

Di sana, korban dirawat dan dijaga selama setahun sembari mencari komunitas relawan masyarakat Aceh di Kuala Lumpur.

WD berusia 34 tahun (dua kiri) adalah korban perdagangan manusia yang diduga dilakukan oleh kakak sepupunya sendiri, ketika ditemui oleh Ketua SUBA, Tgk Bukahir Ibarim (dua kanan) dan relawan komunitas masyarakat Aceh di Malaysia. (For Serambinews.com)

"Dia dijaga sebaik mungkin, sambil mencari orang Aceh di sana untuk dibawa pulang ke kampung," kata Tgk Bukhari.

Baru pada Minggu (29/5/2022) warga keturunan India itu dapat bertemu dengan komunitas masyarakat Aceh di Malaysia.

Korban bahkan sudah dianggap meninggal oleh keluarganya karena selama 11 tahun tidak ada kabar sama sekali.

Kendati demikian, Tgk Bukhari mengatakan saat ini korban sudah terhubung dengan keluarganya di Kabupaten Pidie.

Ditanya apakah WD dapat segera pulang ke kampung untuk bertemu keluarganya, Tgk Bukhari belum bisa memastikan hal tersebut.

Sebab KBRI masih membutuhkan informasi akurat dan penulusuran mendalam serta keterangan korban.

Baca juga: Cerita Maizidah Salas, Buruh Migran yang Jadi Korban Human Trafficking

Nanti KBRI akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait masalah ini untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

"Dalam dua atau tiga hari ini, kita akan mengetahui hasil dari KBRI di Kuala Lumpur. Apakah korban bisa pulang ke Aceh atau akan tetap sini untuk melaporkan majikannya," ungkap Tgk Bukhari.

Keluarga Berharap Korban Segera Pulang

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini