News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harga Minyak Goreng

Warga Majalengka Geram, Kejar Penjual Minyak Goreng Nakal yang Kurangi Takaran Timbangan 

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI minyak goreng curah dalam kemasan plastik ukuran 1 kilogram

TRIBUNNEWS.COM, MAJALENGKA - Menjual minyak goreng curah kepada warga dengan timbangan yang tidak sesuai atau di bawah takaran.

Seorang warga asal Lampung berinisial M (33) harus berurusan dengan polisi di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi, mengatakan, peristiwa itu bermula saat M bersama dua rekannya menjual minyak goreng curah di wilayah Desa Cikidang, Kecamatan Bantarujeg, Kabupaten Majalengka, Kamis (2/6/2022).

Namun, saat itu warga memergoki praktIk curang M.

Akibatnya, M sempat dikejar warga.

Baca juga: Jual Minyak Goreng Rp 2 Ribu Lebih Mahal dari HET, Agen Sembako di Warakas Ditangkap Polisi

Baca juga: Juragan Warung di Cengkareng 3 Tahun Nodai Anak Buah hingga Hamil, Bayinya Dijual Rp 10 Juta

Beruntung, petugas Polsek Bantarujeg langsung mengamankan M.

Namun, dua rekannya berhasil kabur dan kini masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Menurut pengakuan pelaku, mereka sengaja menyasar lokasi-lokasi yang sedang mengalami keterbatasan minyak goreng," ujar Edwin, Sabtu (4/6/2022).

 Edwin mengungkapkan, harga yang dijual oleh pelaku memang tidak tinggi.

Namun, ternyata jumlah timbangan dari minyak yang dijual tidak sesuai dengan takaran aslinya.

"Pelaku menjual dengan harga Rp 15.500 per kilogram. Nah di tengah mahalnya minyak goreng kemasan, warga banyak beralih ke curah. Tapi oknum-oknum ini justru memanfaatkan dengan menjual curah tapi dengan takaran yang tidak semestinya," ucapnya.

Baca juga: Beri Kopi dan Rokok, Tim Rescue Berhasil Evakuasi Pemuda yang Panjat Tiang Listrik di Cibinong

Baca juga: Suasana Jelang Doa Bersama untuk Emmeril Kahn Mumtadz di Gedung Pakuan Bandung 

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit kendaraan Mitsubishi Colt 120SS warna biru, satu alat takaran setengah kilogram, satu alat ukur seperempat kilogram, satu gayung warna hijau, sembilan jeriken warna biru berisikan minyak goreng curah, satu jeriken kosong berukuran besar, dan dua ember warna putih kosong berukuran 25 kilogram.

Edwin menegaskan, pihaknya akan terus memantau harga minyak goreng dan memastikan harga jual minyak goreng di Majalengka masih berada di kisaran Rp 15.500 per kilogram dan Rp14 ribu per liter.

Polisi juga sudah berkoordinasi dengan Diperindag Kabupaten Majalengka terkait ketersediaan minyak goreng.

Hasilnya minyak goreng di Kabupaten Majalengka sebenarnya stoknya sangat mencukupi, namun distribusinya yang kurang merata.

"Sehingga hal ini yang membuat masyarakat masih mencari minyak goreng,” jelas dia.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Penjual Minyak Goreng Jahat Beraksi di Majalengka, Sempat Dikejar Warga, Dua Orang Berhasil Kabur

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini