TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Sutikno, kepala Desa Kalipare, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, Jawa Timur ditangkap polisi terkait dugaan korupsi dana desa.
Satreskrim Polres Malang menangkap Sutikno lantaran diduga sebagai dalang utama penyelewengan dana pada pengolaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) tahun 2019.
Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat mengkonfirmasi jika sang kades sudah ditahan oleh polisi sejak Jumat (4/5/2022).
"Penahanan sang kades sebagu bagian dari penyelidikan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi pada tahun 2019 silam," beber Ferli ketika dikonfirmasi pada Minggu (5/6/2022).
Baca juga: Kejari Tahan Dirut PDAM Kota Kupang terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Penyertaan Modal
Menurut Ferli, meski dugaan kasus tersebut mencuat pada tahun 2019, pihaknya barus bisa melakukan penyelidikan pada tahun 2021 karena sebuah alasan.
"Karena juga menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan). Dapat kami jelaskan perkara itu tahun 2019 dan mulai dilidik tahun 2021 karena menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari BPKP, dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Ferli.
Kabarnya dugaan korupsi yang dilakukan sang kades berjumlah Rp 423 juta.
Uang tersebut harus digunakan untuk segala pembangunan fasiltas umum di Desa Kalipare.
Baca juga: Pengusaha Grobogan yang Perbaiki Jalan Desa Pakai Uang Pribadi, Rupanya Ikut Sponsori Formula E 2022
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Malang menghormati proses hukum yang telah berlangsung terhadap sang kades.
"Kami menghormati sepenuhnya proses hukum oleh kepolisian terkait penanganan kasus ini," kata Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Malang," papar Suwadji.
Suwadji bersikukuh jika selama ini pihaknya tidak kurang-kurang memberikan peringatan kepada seluruh kepala desa terkait pengelolaan dana desa.
Baca juga: Kepala SMA Negeri 6 Kota Binjai Sumut Jadi Tersangka Korupsi Dana BOS
Inspektorat Kabupaten Malang sebelumnya juga telah melakukan pembinaan serupa.
"Kami terus melakukan pembinaan secara rutin. Akan kami perketat lagi pengawasan untuk hal tersebut," tutupnya.
Penulis: Mohammad Erwin
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Kepala desa di Kalipare Malang Ditangkap Polisi, Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa