Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya
TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU - Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial YA diduga dianiaya majikannya yang merupakan anggota polisi berinisial BE.
Sang ART berusia 22 tahun itu melaporkan majikannya ke polisi juga karena sudah 6 bulan tidak mendapat gaji.
Mereka tinggal di Kelurahan Sumur Dewa, Kota Bengkulu.
YA juga mengaku mengalami beberapa kali penganiayaan oleh majikannya selama bekerja.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau membenarkan adanya laporan tersebut.
Untuk melengkapi laporannya, korban sudah divisum.
"Korban sudah kami antar lakukan visum, baru kemarin siang, Selasa (7/6/2022), melaporkan ke Mapolres Bengkulu. Terlapornya oknum anggota Polri," kata Welliwanto dikutip dari Kompas.com, Rabu (8/6/2022).
Baca juga: Seorang Kakek di Blitar Sewakan Dapur Rumahnya Tempat Berbuat Mesum Sejoli, Pasang Tarif Rp 20.000
Kronologi Kejadian dan Keterangan Warga
Dari penuturan warga yang berada di sekitar lokasi kejadian terduga pelaku penganiayaan tersebut pernah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara disiram air panas hingga dicekik menggunakan tali.
"Korban ini sering dianiaya oleh majikannya, saat kami temui, seluruh tubuh korban banyak terdapat bekas luka bakar akibat disiram air panas," ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya kepada TribunBengkulu.com, Selasa (7/6/2022).
Menurutnya, penganianyaan itu karena hal sepele, korban beberapa kali dipukul menggunakan sebuah tongkat dan menggunakan besi hingga luka lebam.
"Saat kami temui, wajah korban masih membiru akibat dipukul oleh istri pelaku, kakinya juga bengkak akibat pukulan menggunakan besi," ucapnya.
Tidak sampai disitu saja, dari penuturan korban, dirinya disiram oleh pelaku menggunakan air cabe sebanyak 4 kali bahkan dicekik menggunakan tali akibat mengantuk saat bekerja.