TRIBUNNEWS.COM - Kasus percobaan rudapaksa terjadi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dilaporkan yang menjadi pelakunya pemuda 26 tahun berinisial RL.
Pelaku tercatat sebagai warga Desa Tellongeng, Kecamatan Mare, Kabupaten Bone.
Sementara korbannya istri tetangga pelaku sendiri, RA.
Kini, RL sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
Kapolres Bone, AKBP Ardiansyah, S.I.K membenarkan kasus ini.
Baca juga: Pemuda di Lampung Lecehkan Anak 11 Tahun, Kini Pelaku Terancam Bui 15 Tahun
"Benar terjadi pelecehan terhadap seorang perempuan di Mare," katanya, Rabu (8/6/2022).
Ardiansyah mengatakan, peristiwa ini terjadi sekira pukul 23.30 Wita malam, Senin (6/6/2022) lalu.
Adapun lokasi kejadian di Desa Tellongeng Kecamatan Mare, Bone, Sulsel.
Berdasarkan pengakuan Pelaku RL , ia masuk ke rumah korban lewat pintu belakang.
"Pelaku merusak dengan mencongkel pintu," jelas Ardiansyah.
Kemudian pelaku RL mendatangi kamar korban yang saat itu sedang tidur.
Selanjutnya Pelaku membangunkan korban dalam posisi duduk.
Baca juga: Kronologi ASN di Barsel Lecehkan Gadis Remaja, Pelaku Beraksi Dalam Kantor saat Jam Istirahat
Pelaku kemudian berbuat tidak pantas kepada korban.
Beruntung korban sadar lalu berteriak dan meminta tolong.
Korban kemudian diselamatkan warga setempat.
Sementara pelaku RL melarikan diri melalui pintu belakang.
Meskipun demikian pelaku telah diamankan pihak kepolisian.
"Sementara ditahan untuk proses lebih lanjut," terangnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Viral, Setelah Lakukan Aksi Mesum, Pria di Bone Ditangkap Polisi
(Tribun-Timur.com/Kasdar Kasau)