News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

2 Anggota Geng Motor Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pembacokan di Cirebon

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi pembacokan Polisi menetapkan anggota geng motor sebagai tersangka kasus pembacokan di Jalan Cirebon - Indramayu, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kesal Tak Boleh Mudik ke Jember, Seorang Ibu Nekat Bacok Anaknya di Purwakarta, https://jabar.tribunnews.com/2020/05/10/kesal-tak-boleh-mudik-ke-jember-seorang-ibu-nekat-bacok-anaknya-di-purwakarta. Penulis: Muhamad Nandri Prilatama Editor: Ichsan

TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Polisi menetapkan anggota geng motor sebagai tersangka kasus pembacokan di Jalan Cirebon - Indramayu, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Namun, hanya seorang dari dua tersangka yang merupakan anggota geng motor, yakni IF (20). Peran pelaku  adalah membacok korban menggunakan golok.

Akibatnya, korban harus dilarikan ke rumah sakit dan mendapat 40 jahitan di kepalanya hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan intensif.

"Dari pengakuannya, IF merupakan anggota geng motor kelompok Beringas," kata Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar, Jumat (10/6/2022).

Baca juga: Jenazah Tukang Ojek Korban Pembacokan di Puncak Papua akan Dimakamkan di Timika

Ia mengatakan, IF bergabung ke geng motor Beringas sejak setahun terakhir, dan kerap berbuat onar sehingga meresahkan masyarakat karena mengganggu kamtibmas.

Bahkan, IF mengakui sudah beberapa kali mengikuti konvoi bersama kelompok geng motornya sambil membawa golok, celurit, parang, dan lainnya.

Dalam pembacokan yang terjadi pada Minggu (22/5/2022) dinihari itu pun, IF tersulut emosinya saat rekannya RK (21) menyampaikan perilaku korban yang dinilai kurang sopan saat melintas.

Karenanya, IF langsung mengambil golok dan mengajak rekan-rekannya mengejar korban kemudian membacok ke arah kepalanya dan langsung kabur.

"Rekannya yang berinisial RK bukan anggota geng motor, hanya diajak IF untuk mengendarai sepeda motor saat mengejar korban," kata M Fahri Siregar.

Baca juga: Tukang Ojek di Kabupaten Puncak Papua Jadi Korban Pembacokan OTK

Fahri menyampaikan, IF dan RK dibekuk jajarannya yang dibantu Satreskrim Polresta Jambi di salah satu gudang batu bara di wilayah Provinsi Jambi beberapa waktu lalu.

Petugas pun terpaksa menghadiahi timah panas karena para tersangka mencoba kabur dan melawan petugas saat pencarian barang bukti di wilayah Pesisir, Kota Cirebon.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, sepeda motor dan golok yang digunakan kedua tersangka untuk membacok korban, pakaian, dan lainnya.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, para tersangka nekat menganiaya korban karena di bawah pengaruh minuman keras (miras)," ujar M Fahri Siregar.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kapolres Cirebon Kota Pastikan Tersangka Penganiayaan di Gunungjati Anggota Geng Motor

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini