“Sudah beraktivitas meskipun dengan rasa sakit, karena tuntutan hidup,” ucapnya.
Dengan kondisi yang masih digeluti rasa sakit, dan trauma, Fajar memastikan bahwa dari Pemerintah Daerah pun tidak ada tindakan apapun.
“Tidak ada tindakan seperti penyegelan villa,” kata Dia.
Baca juga: 15 Kios Semi Permanen di Pasar Jambu Dua Kota Bogor Hangus Terbakar, Begini Solusi dari Perumda
Dengan harapan polisi segera menangkap para pelaku aniaya keluarga dan pekerjanya itu.
KRONOLOGI
Korban penganiayaan yang dilakukan tamu vila dikabarkan mencapai 6 orang yang merupakan warga Desa Batulayang, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Pelaku diduga tak terima saat ditegur warga lantaran membuat kebisingan alias berisik hingga tengah malam.
Anjar, korban penganiayaan menjelaskan kronologi peneguran yang berujung penganiayaan kepada warga setempat.
Baca juga: Dua Pemuda di Palembang Berkelahi di Mal Karena Asmara: Korban Tidak Terima Mantannya Didekati
“Sekitar pukul 01.30 WIB malam lagi tidur berisik bukan kayak biasanya, berisiknya berisik banget dan saya tegur,” kata Anjar kepada TribunnewsBogor.com, Minggu (5/6/2022).
Lanjut Anjar, mereka (pengunjung vila yang sedang menginap) sedang bermain bola pingpong sambil berteriak.
“Ada perempuannya, pokoknya kencengnya bukan kek biasanya, kalau biasa juga saya tidak berani menegur,” ujar Anjar.
Pada malam tersebut, Anjar pun menegur secara halus.
“Saya pun ngomong seperti ini, bang mohon maaf dengan teramat sangat, saya di sini merasa terganggu, ini jam berapa? Walau pun ini di vila ada aturannya,” kata Dia.
Sang pengunjung vila pun merespon dengan kasar menurut Anjar.