Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU - Pihak kepolisian diminta menyikapi keberadaan Organisasi masyarakat (ormas) Khilafatul Muslimin yang juga terdeteksi di Kabupaten Indramayu.
Ketua PCNU Indramayu Kiai M Musthofa mengatakan, polisi mesti memanggil pimpinannya dan melakukan pemeriksaan terhadap ormas tersebut.
Ormas Khilafatul Muslimin ini menyebarkan ideologi Khilafah yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.
"Yang mengkampanyekan ideologi selain Pancasila harus segera dibrangus (dibrantas)," ujar dia kepada Tribuncirebon.com saat melakukan konferensi pers di Gedung PCNU Indramayu, Selasa (14/6/2022).
Keberadaan ideologi tersebut dikhawatirkan mengancam bangsa dan agama.
Baca juga: Kemensos Fasilitasi PMI asal Indramayu yang Alami Patah Tulang Saat Kerja Melalui KBRI di Abu Dhabi
Setelah mengetahui keberadaan plang bertuliskan Khilafatul Muslimin Kemasulan Krampel di wilayah Kecamatan Karangampel, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian.
Polisi sudah melakukan tindakan cepat dengan menurunkan plang tersebut.
"Soal penurunan ini sudah merupakan langkah-langkah yang tepat dan benar. Karena di Indonesia ini tidak boleh muncul ideologi lain selain Pancasila," ujar dia.
Kiai M Musthofa kembali menegaskan agar pihak kepolisian mengusut tuntas soal keberadaan ormas penyebar ideologi Khilafah di Kabupaten Indramayu tersebut.
PCNU pun bakal melakukan upaya antisipasi dengan menyebar para kader untuk mengawasi penyebaran ideologi di luar pancasila di wilayahnya masing-masing.
Bilamana ada aktivitas dakwah yang mencurigakan, mereka diminta untuk segera melapor.
PCNU pun kata dia, sampai dengan saat ini diketahui terus melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Khilafatul Muslimin Terdeteksi di Indramayu, PCNU Minta Polisi Tegas Panggil dan Periksa Pimpinannya