Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit PPA Ipda Cici Maretri Sianipar mengatakan, modus yang dilakukan pelaku yakni dengan menunjukkan alat kelaminnya kepada korbannya.
Aksi tak pantas pelaku diketahui oleh salah satu ibu korban dan diamankan warga sebelum akhirnya dijemput polisi.
"Kami mengamankan satu orang laki-laki yang sudah belasan kali melakukan tindakan asusila kepada anak-anak dibawah umur.
Baca juga: Kronologi Terungkapnya Kasus Pedofilia Terhadap 14 Anak di Jagakarsa, Berawal dari Pertanyaan Korban
Modus yang dia lakukan dengan menunjukkan alat kelaminnya kemudian pelaku juga memasukkan tangannya ke dalam pakaian korban dan menyentuh alat kelamin korban, " ujar Kompol Tri, Rabu (15/6/2022).
Pelaku juga memberikan iming-iming uang kepada korban agar mau menuruti keinginannya.
"Modus yang dia pakai juga mengiming-iming uang. Kami akan periksa juga kejiwaan pelaku dan yang jelas akan dikenakan UU Perlindungan Anak, " katanya.
Saat digiring ke Polrestabes Palembang, pelaku Gunawan mengakui perbuatannya sudah dilakukan sejak tahun 2021.
"Sudah sejak tahun 2021 pak tahun lalu ada 15 anak korbannya.
Tahun ini sudah tiga anak, jadi total 18 anak-anak, " ungkap Gunawan.
Selain itu Gunawan sering menonton video porno.
Ironisnya, pria yang belum berkeluarga ini mengatakan alasan ia sampai berani melakukan perbuatan keji tersebut.
Gunawan menyebut jika dirinya senang dengan kelamin anak-anak.
"Senang pak sama anak-anak, lemak (enak) , " singkat dia.
Baca juga: Siswi MI di Pati Jadi Korban Pencabulan Gurunya, Korban Sempat Trauma
Ia merayu korban dengan mengiming-imingi uang.